SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021 Kotim.
“Karena memang sesuai dengan aturan yang ada bahwa pasca pelaksanaan pemilihan adalah melakukan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan. Hari ini kami berkoordinasi dengan piha terkait baik Disdukcapil, BPS, Camat dan instansi terkait,” kata Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah, Selasa 27 April 2021
Lanjutnya, hal ini untuk menginformasikan kepada masyarakat hingga tingkat desa mengenai daftar pemilih berkelanjutan. Sehingga jika ada masyarakat dalam pemilihan atau pemilu kemarin tidak terdaftar sebagai pemilih atau ada perbaikan elemen dalam daftar pemilih yang harus diinformasikan kepada KPU.
“Sehingga bisa dilaksanakan perbaikan ataupun keluarga yang meninggal dunia silahkan melaporkan atau yang memang beralih status seperti warga yang menjadi TNI atau Polri,” jelasnya.
Pihaknya dalam hal ini akan terus melakukan rekapitulasi setiap bulan, dan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait sehubungan dengan data pemilih berkelanjutan ini.
“Kami berharap dengan daftar pemilih berkelanjutan ini memberikan kemudahan dengan proses penyusunan daftar pemilih pada saat pemilihan selanjutnya nanti,”ujar Siti Fathonah.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post