• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Seruyan Setujui Empat Buah Raperda Jadi Perda 2021

DPRD Seruyan Setujui Empat Buah Raperda Jadi Perda 2021

Selasa, 5 Januari 2021
in DPRD Seruyan
A A
FOTO: AIS/MATAKALTENG - Saat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Sekretariat DPRD Seruyan, Selasa 5 Januari 2020.

FOTO: AIS/MATAKALTENG - Saat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Sekretariat DPRD Seruyan, Selasa 5 Januari 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, gelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap sejumlah Rancangan peraturan daerah ( Raperda ).  

Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Zuli Eko Prasetyo, di dampingi Wakil Ketua II Muhammad Aswin, serta Anggota DPRD sebanyak 18 orang dan juga Wakil Bupati Seruyan Hj. Iswanto melalui Video Conference, 5 Januari 2021.

Baca juga berita lainnya

Desak Pemecatan Oknum Kepala Sekolah yang Mangkir Dua Tahun

Reses Dinilai Penting untuk Susun Skala Prioritas Aspirasi

Tingkatkan Status Pustu di Desa Sukamandang Menjadi Puskesmas

Ini Harapan Ketua DPRD untuk KDH Seruyan Terpilih

Selain itu, 4 buah Raperda yang disepakati untuk Peraturan Daerah ( Perda ) Seruyan di Tahun 2021, yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda Tentang Garis Sempadan Bangunan, Raperda Tentang Garis Sempada Jalan, dan Raperda Tentang Garis Sempadan Sungai. 

Dalam rapat tersebut, DPRD Seruyan dan Pemerintah Daerah menyetujui dibentuknya 4 buah Raperda tersebut yang ditandai dengan penandatangan Berita Acara oleh Pimpinan DPRD dan Wakil Ketua II DPRD Seruyan.

Pada kesempatan tersebut , serta dilakukan penandatanganan persetujuan bersama Pemerintah Kabupaten Seruyan oleh Wakil Bupati Seruyan, perihal kesepakatan persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Seruyan.

Ditambahkan, Ketua Panitia Khusus ( Pansus ) DPRD Seruyan Argiansyah , persetujuan 4 buah Raperda tersebut atas dasar pertimbangan, masukan, dan saran yang telah disepakati pada saat pembahasan hasil fasilitasi 4 buah Raperda oleh DPRD, Pansus DPRD, serta Badan Eksekutif Pemerintah pada tanggal 4 Desember 2021 kemarin.

“Nantinya draf Raperda yang telah di sempurnakan sesuai hasil fasilitasi tersebut, nantinya akan segera diajukan Permohonan Nomor Register Peraturan Daerah kepada Gubernur melalui Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah sehingga dapat segera di sahkan menjadi Perda,” demikiannya.

(ais/mataKalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sekda Barsel Imbau Unsur Penyelenggara Pemdes Harus Kerjasama 

Next Post

Wakil Walikota Palangka Raya Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

Berita Terkait

DPRD Seruyan

Desak Pemecatan Oknum Kepala Sekolah yang Mangkir Dua Tahun

Kamis, 20 Februari 2025
DPRD Seruyan

Reses Dinilai Penting untuk Susun Skala Prioritas Aspirasi

Kamis, 20 Februari 2025
DPRD Seruyan

Tingkatkan Status Pustu di Desa Sukamandang Menjadi Puskesmas

Kamis, 20 Februari 2025
DPRD Seruyan

Ini Harapan Ketua DPRD untuk KDH Seruyan Terpilih

Rabu, 19 Februari 2025
DPRD Seruyan

Ketua DPRD Sebut Efisiensi APBD Tak Ganggu Sektor Pelayanan Publik

Rabu, 19 Februari 2025
DPRD Seruyan

Pemda Diminta Segera Terbitkan SK dan Bayarkan Gajih Tekon

Selasa, 18 Februari 2025
Load More
Next Post

Wakil Walikota Palangka Raya Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

Ketua DPRD Seruyan Minta Sekda Berikutnya Harus Berkompeten

Ketua DPRD Seruyan Minta Sekda Berikutnya Harus Berkompeten

PMI Kotim Temukan Dugaan Pemalsuan Surat Keterangan Pemeriksaan Tes Cepat Antibodi dan Antigen

PMI Kotim Temukan Dugaan Pemalsuan Surat Keterangan Pemeriksaan Tes Cepat Antibodi dan Antigen

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK