KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan bahwa pendirian PT. Tiga Pelangi Seruyan (Perseroda) merupakan salah satu hal penting dalam penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kedepannya.
Seperti yang diketahui, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pendirian PT. Tiga Pelangi Seruyan (Perseroda) menjadi salah satu dari sembilan buah Raperda yang telah dilakukan pembahasannya beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, raperda tentang Perseroda tersebut menjadi salah satu Raperda yang dinilai sangat penting atau urgen bagi Bumi Gawi Hatantiring.
“Kenapa saya katakan penting, karena ini berkenaan dengan penggalian potensi PAD dimasa yang akan datang. Karena seperti yang kita tahu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita terlebih karena pandemi Covid-19 inikan terus menurun,” katanya, Jumat 4 Desember 2020.
Ia mengatakan, meskipun untuk saat ini Seruyan sendiri sudah memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), akan tetapi mengingat itu sendiri bersifat sosial atau kebutuhan, sehingga untuk mengambil sisi ekonomis dari Perusahaan Daerah (Perusda) tersebut sedikit sulit.
“Perseroda ini nantinya akan bergerak dibanyak sektor, meskipun sebelumnya ada pro dan kontra diinternal kami tapi kami tetap sepakat dan lanjut,” ungkapnya.
(raf/matakalteng.com)






















Discussion about this post