KUALA PEMBUANG – Jika hak pengusahaan hutan (HPH) tetap dipertahankan dan tidak dialifungsikan menjadi kawasan hutan tanaman industri (HTI) dikhawatirkan maka akan menimbulkan kebanjiran.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seruyan, Kalimantan Tengah, Bambang Yantoko, Senin 10 Agustus 2020. Menurutnya, HPH yang sudah ada di kabupaten setempat, khususnya di Kecamatan Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, Batu Ampar dan Suling Tambun wajib dipertahankan.
Sebab, jika hutan yang ada di daerah bagian atas Seruyan itu dibabat habis, maka akan banyak dampak yang muncul seperti bencana banjir, bahkan daerah Dapil I dan II akan terdampak dengan hal tersebut.
“Bayangkan jika hutannya tidak ada, maka disemua wilayah di Seruyan akan mengalami dampak banjirnya, karena tidak ada resapan air atau penyangga air itu. Naj h oleh karena itu, kami bersama pemerintah daerah akan mempertahankan hal tersebut,” ungkapnya.
Lanjutnya lagi bahwa daerah hulu merupakan dataran tinggi tentu jika di daerah tersebut tidak bisa menampung debit air yang meningkat akibat curah hujan yang cukup tinggi, besar kemungkinan air akan mengalir ke daerah yang lebih rendah.
“Tentunya kita semua harus berperan aktif untuk menjaga kelestarian lingkungan dalam hal ini adalah hutan yang berada di Seruyan, karena hutan merupakan sumber kehidupan,” demikiannya.
(fi/matakalteng.com)
Discussion about this post