SAMPIT – Belum selesai dengan urusan banjir di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini daerah tersebut kembali dihadapkan dengan bencana tahunan yaitu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Baru-baru ini terjadi kebakaran lahan di perbatasan antara Desa Kawan Batu dan Desa Bantur, Kecamatan Mentaya Hulu. Hal ini tentu mengundang perhatian masyarakat. Pasalnya ini kasus kedua yang terjadi setelah memasuki musim kemarau. Sedangkan yang pertama terjadi di Kecamatan Baamang Km 8 Sampit – Kota Besi.
Anggota Komisi I DPRD Kotim Khozaini meminta aparat kepolisian menindak tegas pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pasalnya, kebakaran diduga berada di areal perusahaan perkebunan kelapa sawit.
“Harus dilihat fakta di lapangan dengan seksama. Saya percaya kepolisian akan lebih teliti saat penyelidikannya. Apalagi sudah ada police line, artinya sudah ada turun ke lapangan,” ujar Khozaini, Senin 10 Agustus 2020.
Lanjutnya, jika saat terjadi kebakaran pihak perusahaan berupaya memadamkan. Maka api tidak akan sebesar itu menghanguskan berhektar-hektar lahan, yang berdasarkan perhitungan pemerintah desa setempat lebih dari 20 ha.
“Jika benar lahan ini milik perusahaan, harusnya ada antisipasi dan tindakan dari perusahaan. Ini juga perlu diperhatikan oleh kepolisian, jangan sampai ada pelanggaran pada perizinan perusahaan juga,” tegasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post