KUALA PEMBUANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Hj Masfuatun mempertanyakan mekanisme penyerapan tenaga kerja oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di Kabupaten Seruyan dan yang selalu menekankan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai dasar penyerapan tenaga kerja.
“Siapa yang mengatakan SDM di Kabupaten Seruyan ini kurang atau tidak berkualitas. Setiap ajaran baru, kita selalu memiliki sarjana-sarjana yang mempuni. Hanya saja, menurut saya, pola penyerapan tenaga kerja itu yang bermasalah,” tandasnya, Sabtu 27 Juni 2020.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan bahwa anggapan SDM di Kabupaten Seruyan berada di bawah kabupaten lain itu suatu kekeliruan. Menurutnya, hampir 25 persen penduduk di Kabupaten Seruyan merupakan terpelajar atau terdidik. Angka tersebut belum termasuk yang belum menyelesaikan pendidikan tingkat tinggi.
“Sekitar 25 persen itu tidak sedikit. Apalagi alasan PBS untuk tidak membantu menyerap tenaga kerja. Saya rasa, karena PBS tidak mau keluar banyak atau untung sedikit. Oleh sebab itu, mereka selalu menganggap bahwa SDM kita tidak progresif,” tukasnya.
Hj Masfuatun berharap kepada PBS yang ada di Kabupaten Seruyan untuk memperhatikan kembali mekanisme penyerapan tenaga kerja mereka dan membantu pemerintah merealisasi maksud atau tujuan dari penanaman modal, yaitu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post