PALANGK RAYA – Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan salah satu inovasi penting dalam administrasi publik modern, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
Aplikasi ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan layanan administrasi publik dan kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan baik. Namun di Palangka Raya, muncul isu penting terkait optimalisasi IKD yang menjadi sorotan Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery.
Dia mengutarakan keprihatinannya terhadap ketidakmerataan jaringan internet yang dapat menghambat penerapan IKD di wilayah Palangka Raya. Kendala ini menjadi hambatan serius dalam pengoperasian aplikasi ini, sebab, masih banyak wilayah kota yang belum memiliki jangkauan internet yang memadai.
“Untuk itu, pemerataan jaringan internet menjadi langkah krusial untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses dan memanfaatkan IKD dengan optimal,” ujarnya, Kamis, 16 November 2023.
Dalam konteks ini, dirinya berkomitmen untuk mengusulkan alokasi anggaran yang lebih besar untuk memperbaiki dan memperluas jaringan internet di daerah-daerah yang masih terbatas aksesnya. Pemikiran ini memang perlu dilakukan sebab, pentingnya rangkaian jaringan internet yang merata dan lancar, tentunya sangat mendukung penuh proses penerapan IKD. Tidak cukup hanya memiliki aplikasi yang canggih, tanpa dukungan dari jaringan internet yang berkesinambungan maka tidak tercapainya sukses dalam penerapannya.
“Kita perlu melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses penerapan IKD. Pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang manfaat dan cara menggunakan IKD akan menjadi kunci suksesnya,” tambahnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Kota Palangka Raya berencana untuk menggelar sejumlah program sosialisasi tentang IKD yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan berbagai pihak terkait. Dengan demikian, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran dan penerimaan masyarakat terhadap teknologi ini.
Sebagai langkah awal, politisi Golkar ini berjanji untuk terus memperjuangkan perluasan jaringan internet yang merata. Hal ini juga perlu didukung oleh berbagai pihak lain, salah satunya seperti operator telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan akses penyebarluasan teknologi informasi dan komunikasi ini.
“Selain itu, pada aspek sosial secara keseluruhan, perkembangan aplikasi IKD juga mengharuskan partisipasi aktif masyarakat dalam penggunaannya dan pemahaman terhadap manfaat yang diperoleh dari aplikasi ini,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post