Tak Terima Diberhentikan, Buruh Ini Nekat Kembali Bekerja

PALANGKA RAYA – Seorang buruh bangunan berinisial PH (46) nekat kembali bekerja dan nyaris mengamuk usai diberhentikan oleh mandornya.

Peristiwa tersebut berawal saat PH ikut bekerja dengan mandor untuk membangun rumah toko di Jalan Tingang, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Baca juga berita lainnya

Namun, tiba-tiba PH diberhentikan oleh mandornya untuk bekerja membangun rumah toko tersebut. Tak terima diberhentikan, PH kemudian tetap bertahan di lokasi dan nyaris membuat keributan.

Tak ingin terjadi hal-hal yang mengkhawatirkan, para buruh lainnya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Palangka Raya.

Beruntung, personel Satsamapta Polresta Palangka Raya dengan sigap menanggapi laporan dari masyarakat tentang adanya permasalahan antar buruh bangunan yang terjadi pada wilayah hukumnya.

Setibanya di lokasi Unit Patroli Motor (Patmor), Aipda Saliyo dan Brigpol Anton segera mendatangi para buruh bangunan guna mencari tahu akar dari permasalahan yang terjadi, sembari juga melakukan mediasi guna menyelesaikannya.

Setelah melakukan mediasi, Unit Patmor Satsamapta pun berinisiatif untuk mencarikan tempat kerja baru bagi buruh bangunan tersebut, yang kemudian diterima oleh PH dengan senang hati sehingga permasalahan pun dapat diselesaikan secara damai.

“Setelah permasalahan diselesaikan secara damai, kita pun akan mengantarkan Bapak PH ke tempat kerja barunya yang berada di kawasan Jalan Menteng V Kota Palangka Raya, semoga beliau dapat diterima dan bekerja dengan baik di sana,” ujar Aipda Saliyo, Kamis, 16 November 2023.

(rzl/matakalteng.com)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR