PALANGKA RAYA – Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Heri Purwanto menyarankan, agar Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkait dapat mencarikan lokasi atau tempat khusus bagi pedagang kreatif lapangan (PKL) buah musiman.
Pasalnya pedagang musiman ini banyak yang menggelar dagangannya di bahu jalan dan trotoar. Hal ini dinilai menyalahi aturan dan menganggu kelancaran lalu lintas. Kehadiran PKL ini juga dalam menggelar usaha terlihat tidak tertata dengan baik.
“Instansi terkait mau tak mau harus menertibkan para pedagang karena dinilai menyalahi aturan, mengganggu kelancaran lalu lintas,” ungkap Heri.
Maka itu lanjutnya, pemerintah ada baiknya menyediakan tempat atau lapak bagi para pedagang buah musiman tersebut yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menambahkan akan lebih baik bila pemerintah bisa menyediakan lahan yang representatif guna menampung para pedagang buah musiman.
“Dengan adanya lokasi sentral atau terpusat, akan memudahkan masyarakat untuk menemukan kebutuhan buah-buahan. Sementara bagi pemerintah, kehadiran pedagang buah musiman ini berpotensi berkontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palangka Raya,” ujar Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Momen pedagang buah musiman ini dapat dimanfaatkan oleh instansi terkait untuk membuat usaha wisata bersifat musiman. Dengan cara mengumpulkan para PKL di satu tempat yang tersentralisasi.
Selebihnya Heri yakin, dengan ditampungnya para PKL pada lahan yang representatif, tidak ada lagi pedagang yang berhamburan di jalan raya.
“Nah, untuk saat ini bagi para pedagang yang kedapatan melanggar, maka bisa ditindak dengan persuasif dan jelaskan pelanggarannya agar mereka paham serta bersedia pindah ke tempat yang tidak menyalahi aturan,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.co.id)
Discussion about this post