PALANGKA RAYA – Komisi C DPRD Palangka Raya kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh mitra kerja. Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Beta Syailendra mengatakan, rangkaian kegiatan RDP dilaksanakan selama dua hari, yakni dari tanggal 6 – 7 Juli 2020, pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.
Beta menyampaikan untuk RDP yang digelar pada 6 Juli lalu, dilaksanakan bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pengendalian Penduduk. Pada hari ini pihaknya akan rapat bersama Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan serta BPBD.
“Adapun yang menjadi dasar pembahasan dalam RDP tersebut yakni terkait dengan realisasi serapan anggaran pada APBD tahun 2019, serta kendala-kendala yang ditemui dinas maupun badan selama menjalankan program kegiatan pemerintah,” ujar Beta, Selasa 7 Juli 2020.
Ia menegaskan seluruh pembahasan tidak lepas dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Kalteng untuk tahun anggaran 2019 yang telah disampaikan beberapa waktu yang lalu.
“Kami ingin melihat sejauh mana realisasi dari pelaksanaan anggaran dan beberapa kegiatan dan program yang belum maksimal pencapaian dalam pelaksanaan anggaran,” jelasnya.
Lebih lanjut Beta menyampaikan jika ada kekurangan, maka setidaknya OPD mitra kerja harus lebih teliti menyusun perencanaan program. Pada rapat ini hal-hal yang terkait dengan sisi anggaran pada sejumlah program dibahas, seperti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun (SILPA), yakni selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto, serta pembahasan program lainnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post