SAMPIT – Beberapa tempat lokalisasi yang sudah ditutup di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diduga masih ada yang buka secara diam-diam. Hal ini, tentu menjadi salah satu permasalahan yang harus diselesaikan oleh pemerintah setempat.
Kasatpol PP Kotim, M Fuad Siddiq mengatakan pihaknya pasti akan melakukan razia kembali di tempat eks lokalisasi tersebut. “Jadi kita akan pantau kembali lokalisasi di Jalan Jendral Sudirman KM 12 dan di Jalan Moh Hatta. Razia ini tentu akan dilakukan kembali bekerjasama dengan dinas terkait,” kata M Fuad Siddiq, Selasa 7 Juli 2020.
Lanjutnya saat ini pihaknya bersama Dinas Sosial (Dinos) Kotim tengah melakukan pemantauan dan pendataan di tempat tersebut. “Saat ini belum dilakukan razia, karena masih dalam proses pemantauan dan pendataan. Pada Sabtu lalu, kami melakukan pemantauan dan pendataan di Jalan Moh Hatta,” tuturnya.
Hal ini dilakukan untuk mengecek langsung tempat eks lokalisasi tersebut. Dimana selain melakukan pemantauan dan pendataan, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait larangan tempat lokalisasi. “Malam minggu kemarin kita melakukan pemntauan di sana, dekat bundaran KB. Namun ini sifatnya bukan razia,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini pasangan yang ditemukan belum menikah namun berada dalam satu kamar, didata dan diberikan peringatan melalui sosialisasi yang disampaikan agar tidak mengulangi hal tersebut.
(ary/matakalteng.com)
Discussion about this post