PALANGKA RAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, HM Khemal Nasery meminta Pemerintah Kota (Pemko) untuk mengawasi distribusi makanan dan minuman di Kota Cantik. Mengingat beberapa kasus keracunan yang pernah terjadi baik diwilayah Kota Palangka Raya ataupun daerah lainnya.
Maka dari itu ia menilai kewaspadaan dan upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin. Dalam hal ini menurutnya Pemerintah daerah harus pro aktif turun ke lapangan melakukan pengawasan, pengecekan dan penindakan terhadap bahan makanan dan minuman berbahaya yang ada di pasaran secara berkala.
“Jangan sampai ada kejadian dulu, baru kita bergerak. Pencegahan merupakan cara paling optimal dalam mencegah kerugian bagi kita.selain itu pemerintah kota melalui pihak terkait, seperti halnya Dinas Perdaganangan, Dinas Kesehatan, BPOM maupun TNI/Polri bisa membentuk tim satuan tugas (Satgas) pencegahan penyebaran bahan makanan berbahaya,” jelasnya, Minggu 29 Maret 2020.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen. Ia menambahkan terjadinya kasus keracunan makanan secara masal lebih kepada kurangnya pengawasan terhadap makanan yang beredar di masyarakat.
Di pasaran masih saja dapat ditemui bahan makanan yang mengandung zat berbahaya seperti pemanis dan pewarna buatan serta mengandung zat pengawet yang tidak diperuntukkkan bagi makanan. Selain itu produk makanan tanpa izin edar pun masih ditemui, hal ini tentunya akan merugikan masyarakat.
“Saya juga menghimbau kepada pengusaha yang bergerak dibidang kuliner maupun retail bahan makanan untuk bersikap jujur terhadap bahan makanan yang diperdagangkan serta tak mencari keuntungan bagi diri sendiri namun berdampak negatif bagi orang lain,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post