SAMPIT – Fraksi Partai Nasdem DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menilai, prinsip mendasar pengelolaan dan pelaksanaan tugas perangkat daerah adalah terciptanya pelayanan publik yang maksimal, efektif dan efisien.
Menurutnya Anggota Fraksi Nasadem Syahbana, pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) harus dihitung dan dipertimbangkan dengan cermat. Jumlah kebutuhan bidang dan seksi yang ada pada dinas atau badan sesuai dengan urusan dan beban kerja yang ada, sehingga dapat terbagi dengan proporsional dan professional.
“Selain itu perubahan SOPD harus pula dibarengi dengan uraian tugas pokok dan fungsi secara jelas dan detail, termasuk uraian tugas untuk para asisten, sehingga masing-masing pejabat memiliki pedoman atau landasan arah yang terukur dalam melaksanakan tugas dan tidak tumpang tindih,”tegasnya.
Oleh karena itu Fraksi Partai NasDem menyambut baik diajukannya raperda pembentukan aparatur daerah. Agar kinerja Pemerintah Kotim dapat lebih efektif dan efisien dalam pencapaian misi dan visi Kotim.
Ia menambahkan, pihaknya berharap dalam perubahan pembentukan dan
SOPD ini, tentunya akan diikuti dengan pengisian pejabat yang tepat dari sisi kompentensi dan memiliki kemampuan manajerial serta kepemimpinan yang kuat dalam mengelola SOPD.
”Fraksi Partai NasDem berharap agar SOPD dipimpin oleh orang-orang yang memiliki integritas tinggi, bebas konflik kepentingan dan yang terpenting adalah mendukung kinerja saudara bupati dalam pencapaian visi dan misi Kotim,”tandasnya.
(dia/matakalteng)
Discussion about this post