SAMPIT – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu mengapresiasi pihak Pertamina yang sudah memberikan sanksi tegas pada sejumlah SPBU yang menyalahi aturan.
Terutama pada SPBU yang menerima pelangsir sehingga menyebabkan kekosongan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk masyarakat yang membutuhkan, terutama BBM bersubsidi yang sering kosong bahkan banyak kekurangan untuk angkutan prioritas.
“Padahal tidak mungkin noser di SPBU tidak mengetahui yang datang itu adalah pelangsir, karena kemarinnya pasti sudah datang dan hari ini datang lagi dengan wajah yang sama. Seharusnya SPBU bisa mencegah adanya pelangsir itu,” kata Dadang, Rabu 24 Agustus 2022.
Dadang juga mengatakan, jika karena takut akan adanya ancaman dari pihak tertentu, maka harus segera dilaporkan kepada yang mempunyai otoritas melakukan penindakan, terlebih dari pengakuan pertamina sendiri pihaknya pernah melakukan pemantauan di lokasi dan menerima intimidasi dari oknum pelangsir.
“Maka dari itu kita perlu mendukung dan membantu pihak pertamina serta SPBU juga untuk memberantas pelangsir ini, karena merugikan masyarakat. Di SPBU dijual murah sementara di pengecer jadinya sangat mahal, masyarakat terpaksa beli di pengecer lantaran di SPBU sudah habis dibeli para pelangsir,” tegasnya.
Menurutnya, sejumlah SPBU di Kotim yang sudah mendapatkan sanksi dari pertamina harus disampaikan guna menjadi contoh bagi SPBU lainnya agar tidak melakukan hal yang sama, baik itu menjual dalam jerigen maupun alat lainnya seperti menggunakan mobil butut yang sering ditemui hampir di semua SPBU.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post