SAMPIT – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) M. Kurniawan Anwar mengungkapkan bahwa dirinya sangat mendukung langkah pemerintah setempat yang menata kembali zona parkir di Kotim khususnya di Kota Sampit.
Karena menurutnya, dengan tertatanya kembali zona parkir ini akan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.
“Namun pemerintah juga jangan lupa dalam pelaksanaanya harus transparan, salah satunya berkaitan dengan lelang lahan parkir,” sebutnya, Kamis 18 Maret 2021.
Dikatakanya, sektor yang menyumbang PAD harus dipantau dan diawasi agar tidak terjadi kebocoran, dan untuk pengelola yang nantinya membayar retribusi harus dilelang, serta proses lelang tetap harus transparan dan akuntabel.
“Saat ini pengelolaan bidang perparkiran baik lelangnya ataupun petugas parkirnya dilapangan belum transparan seperti yang diharapkan, padahal menyangkut pelayanan kepada masyarakat dan PAD, maka dari itu mekanisme pengelolaan parkir harus diperjelas,” tegasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, pihaknya di DPRD juga sudah sering meminta informasi kepada dinas perhubungan dan instansi terkait lainnya, tetapi belum juga ada jawaban memuaskan. Parahnya kontribusinya terhadap PAD juga dinilai belum sesuai harapan, padahal menyimpan potensi sangat besar.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Dinas Perhubungan saat ini mulai menata kembali zona parkir khususnya di dalam Kota Sampit dan telah menetapkan titik-titik serta tarif parkir, hal ini dilakukan agar zona parkir di Kota Sampit lebih tertata dan berjalan dengan baik.
(dia/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post