SAMPIT – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah mengharapkan agar Bupati Kotim aktif mensosialisasikan bahaya narkoba bersama organisasi masyarakat (ormas) yang ada di wilayah setempat.
Menurutnya, dengan menggandeng Ormas untuk bekerjasama akan lebih efektif pesan tersampaikan kepada masyarakat langsung.
“Pengoptimalan sosialisasi bahaya narkoba bisa dilakukan bersama ormas yang konsen terhadap pemberantasan narkoba. Salah satunya yang ada di Kotim yakni Sikat Narkoba,” ujarnya, Kamis 18 Maret 2021.
Sementara itu, Riskon mengapresiasi kinerja Polres Kotim dalam pemberantasan narkona. Hal ini dinilainya menunjukkan keseriusan Polres Kotim mengingat kemarin Polres Kotim melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang cukup banyak.
“Namun upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya berupa penindakan, tetapi justru diharapkan lebih dimaksimalkan dalam upaya pencegahan agar warga tidak sampai terjerumus,” tegasnya.
Diketahui, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 20 bungkus sabu-sabu dengan berat 752,39 gram. Barang haram tersebut merupakan sebagian barang bukti yang disisihkan dari dua perkara yang ditangani, sedangkan sebagian barang bukti lainnya digunakan untuk kepentingan proses persidangan.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini juga sebagai peringatan bagi semua pihak bahwa aparat penegak hukum dan pemerintah daerah sangat serius dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
(dia/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post