SAMPIT – Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluarkan 49 wartawan yang dinyatakan kompeten. Hal itu disampaikan oleh Endro S Effendi selaku perwakilan penguji dalam penutupan UKW di Kota Palangkaraya.
“Dari 53 peserta yang mengikuti UKW, ada 49 UKW yang dinyatakan kompeten dan 4 orang yang belum kompeten. Diharapkan yang belum ini mengikuti lagi UKW ke depannya, begitu juga wartawan lain yang belum berkesempatan mendaftarkan diri pada UKW kali ini,” sebutnya, Kamis 18 Maret 2021.
Untuk informasi, peserta yang mendaftar UKW di Palangkaraya dibatasi hanya 60 orang mengingat masih di tengah pandemi Covid-19. Selanjutnya dalam seleksi berkas dan tes pra UKW ada sejumlah peserta yang gugur hingga tersisa 54 peserta.
Namun sehari sebelum pelaksanaanya ada satu peserta yang dinyatakan positif Covid-19 sehingga kuota peserta kembali berkurang menjadi 53 peserta.
UKW dilakukan untuk mengukur apakah seseorang yang bekerja sebagai wartawan, dengan beberapa ukuran yang dibuat, sudah pantas disebut sebagai profesional, untuk tingkatan muda, madya dan utama.
Adapun peserta UKW Provinsi Kalteng meliputi para wartawan dari berbagai media dan daerah yang ada di Kalteng, baik itu media cetak, media online maupun televisi.
Sementara itu, Ahmad Jauhar Perwakilan Dewan Pers yang mengadakan UKW ini dan difasilitasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng mengatakan, para wartawan harus selalu memerhatikan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Itu jangan sampai lepas, saya selalu mengingatkan para wartawan agar selalu berpegangan dengan UU Pers dan KEJ. Kalau selalu menerapkan itu pasti aman dan profesional,” tegasnya.
Dikatakannya, dalam membuat pemberitaan wartawan harus selalu mengkonfirmasi semua data yang dituliskan. Agar berita yang ditulis akurat dan terpercaya serta terkonfirmasi dengan pihak-pihak yang bersangkutan.
Lebih khusus Ketua PWI Kotim Andri Rizky Agustian sebagai salah satu PWI yang mengirimkan rombongan wartawan dari Kota Sampit untuk mengikuti UKW mengatakan, pihaknya mengirimkan 7 peserta UKW.
“Ada 7 peserta yang berangkat dari Sampit, 2 orang ikut tingkatan madya dan 4 orang ikut ditingkatan muda. Alhamdullihah semuanya dinyatakan lulus dengan gelar sudah berkompeten sebagai wartawan,” ujarnya.
Dirinya berharap, dengan ini wartawan yang telah mengikuti UKW khususnya dari Sampit bisa memberikan warna positif dalam pemberitaan di Kotim.
“Semoga dalam UKW berikutnya wartawan yang belum mengikuti UKW bisa berkesempatan ikut,” tutupnya.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post