• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Dukung Sikap Bupati Tindak Tegas Truk ODOL

DPRD Dukung Sikap Bupati Tindak Tegas Truk ODOL

Senin, 25 Juli 2022
in DPRD Katingan
A A
FOTO : ILUSTRASI KENDARAAN OVERLOAD MASUK RUAS JALAN DALAM KOTA

FOTO : ILUSTRASI KENDARAAN OVERLOAD MASUK RUAS JALAN DALAM KOTA

Share on FacebookShare on Twitter

Kasongan – Anggota DPRD Katingan, M Fahrudin mendorong pemerintah daerah dan penegak hukum tegas menindak maraknya kendaraan Over Dimension dan Overloading (ODOL) yang beroperasi di ruas Jalan Kabupaten Katingan.

Ia menegaskan agar tak ada lagi ODOL melewati jalan yang dipadati oleh masyarakat, hal ini perlu dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Pasalnya tak jarang keberadaan truk bertonase besar menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Baca juga berita lainnya

Wisata Betung Bisa Jadi Magnet Ekonomi, Wakil Ketua II DPRD Katingan Beri Apresiasi

Yudea Pratidina Dorong Pemkab Pastikan Bantuan Pendidikan Tepat Guna

Ketua DPRD Katingan Dorong Bantuan Pendidikan Disalurkan Secara Tepat Waktu

Tony Yosepta Sambut Positif Prestasi Katingan Raih Penghargaan GM-DTGI 2025

Untuk itu ia berharap pihak kepolisian bisa memberikan sanksi. “Semisal memberi sanksi tilang, kemudian truk dan angkutannya ditahan hingga sidang dan telah ada putusan pengadilan,” ujarnya.

Ketua Fraksi Amanat Indonesia Raya ini menginginkan ada diskresi dari aparat penegak hukum untuk membuat terobosan terkait hal itu. Sebab dengan sanksi yang ringan, pemilik ODOL akan melakukan pelanggaran kembali. “Petugas juga harus membuat posko yang siap 24 jam untuk memantau kendaraan ODOL yang akan melintas,” ujarnya.

Terkait rencana Bupati Katingan yang akan memanggil perusahaan dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah selaku pemberi ijin untuk duduk bersama membahas masalah itu, ia menyatakan sangat mendukung.

Apalagi informasi yang disampaikan Bupati Katingan saat rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) tidak mengetahui jika ada izin untuk dua perusahaan kayu yang mengeksploitasi hutan Katingan.

“Bupati sendiri merasa tercoreng, seolah-olah ia yang membiarkan truk ODOL beroperasi di Wilayah Katingan, padahal pada kenyataannya tidaklah demikian,” imbuhnya

Lebih lanjut, Fahrudin meminta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Katingan bersama stakeholder melakukan penertiban kendaraan ODOL secepatnya, agar jalan jangan sampai rusak parah. Terlebih anggaran APBD yang dikucurkan tidak sedikit.

“Tahun 2021 saja untuk merehab jalan tersebut menggelontorkan dana 27 Miliar dan tahun ini kabarnya akan dikucurkan lagi 17 Miliar dari APBD. Itu sangat merugikan Pemerintah Daerah dan masyarakat akibat ulah kendaraan ODOL yang dalam sekejap merusak lagi jalan yang telah diperbaiki,” tuturnya.

Untuk diketahui Bupati Katingan juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 34 tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pemberhentian Sementara Mobilisasi Kendaraan Transportasi Over Dimension Overload (ODOL) untuk angkutan barang angkutan Hasil Perkebunan dan Hasil Hutan di Wilayah Katingan. Surat edaran ini merupakan hasil keputusan rapat koordinasi Forkopimda pada 21 Februari 2022 lalu yang melarang truk pengangkut kayu log melintas. 

Selain itu dalam edaran tersebut juga melarang beroperasi kendaraan pengangkut hasil perkebunan berupa tandan buah segar melebihi kapasitas dimensi dan tonase. Surat edaran itu pun mengatur mengenai ukuran kendaraan pengangkut yang dapat beroperasi, diantaranya panjang total tidak boleh melebihi dari 9 meter, lebar total tidak boleh melebihi 2,1 meter dan tinggi total tidak boleh melebihi 3,5 meter serta Muatan Sumbu Terberat (MST) 8 ton.

Kemudian angkutan barang seperti kayu olahan, kayu jadi dan kayu log, harus wajib memiliki dokumen penyelenggaraan angkutan barang khusus yang diterbitkan kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Kalimantan Tengah.

Meski demikian, angkutan barang selain pengangkut hasil perkebunan dan hasil hutan dapat beroperasi. Dengan syarat harus mengikuti peraturan dan ketentuan serta kapasitas kelas jalan III dengan MST 8 ton atau daya angkut maksimal yang sudah ditetapkan pada buku/hasil uji berkala (KIR).

Mengenai pelaksanaan pengawasan di lapangan, pihaknya akan dibantu oleh Perhubungan (LLAJ) dan Satpol PP Kabupaten Katingan yang dibantu Perwira Penghubung/TNI dan Kepolisian Republik Indonesia.

Sedangkan penerapan sanksinya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang dilakukan oleh Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang membidangi urusan perhubungan. 

(anr/matakalteng.com) 

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Semarakan HUT RI dengan Bumi Penyang Hinje Simpei

Next Post

Polres Kotim Tangkap Tiga Penambang Emas Ilegal

Berita Terkait

DPRD Katingan

Wisata Betung Bisa Jadi Magnet Ekonomi, Wakil Ketua II DPRD Katingan Beri Apresiasi

Jumat, 26 September 2025
DPRD Katingan

Yudea Pratidina Dorong Pemkab Pastikan Bantuan Pendidikan Tepat Guna

Jumat, 26 September 2025
DPRD Katingan

Ketua DPRD Katingan Dorong Bantuan Pendidikan Disalurkan Secara Tepat Waktu

Kamis, 25 September 2025
DPRD Katingan

Tony Yosepta Sambut Positif Prestasi Katingan Raih Penghargaan GM-DTGI 2025

Kamis, 25 September 2025
DPRD Katingan

DPRD Dorong Pemerataan Akses Usai Katingan Raih Penghargaan GM-DTGI 2025

Kamis, 25 September 2025
DPRD Katingan

Wiwin Susanto Ajak Warga Katingan Waspada Banjir dan Dukung Upaya Pemerintah

Kamis, 25 September 2025
Load More
Next Post

Polres Kotim Tangkap Tiga Penambang Emas Ilegal

Wabup Kapuas Hadiri Audiensi Terkait Kurikulum Merdeka PAUD

Pemandangan Berbeda Terlihat pada Evaluasi Tahap Dua Tekon Kotim

Walikota Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional di LPKA

PLN Gelar Apel Persiapan di Palangka Raya, Kenapa?

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK