KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan gelar rapat Paripurna dalam rangka pengambilan sumpah/janji peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Katingan, pada Rabu 21 Oktober 2020.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Katingan tersebut juga dihadiri Bupati Katingan Sakariyas, serta sejumlah anggota DPRD, Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD) dan sejumlah undangan.
PAW yang dilakukan ini yakni untuk (Alm) (Ignatius Mantir Ledie Nussa), yang merupakan anggota DPRD Katingan masa bhakti 2019-2024 dan meninggal dunia pada bulan lalu. Alm adalah dari fraksi PDIP Katingan.
Kemudian, digantikan sekaligus melantik (Gimmak Bulinga), sebagai anggota DPRD Katingan setelah melalui berbagai proses administrasi yaitu berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 serta berdasarkan keputusan Gubernur Kalteng.
” Saya berharap kepada saudara Gimmak yang baru diambil sumpah dan janjinya pada pelantikan ini, agar dapat mengenali serta memahami kedudukan, tugas pokok dan fungsi serta peran sebagai anggota DPRD Katingan. Selain itu, dapat kirannya saudara
dapat pula menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas barunya,” jelas Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, usai melakukan prosesi pelantikan.
Lanjut Marwan Susanto, menambahkan atas nama pribadi dan semua anggota DPRD Katingan mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada (Alm) Ignatius Mantir Ledie Nussa, yang sudah mengabdi sebagai anggota DPRD Katingan.
“Kami ucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan yang tinggi atas jasa dan pengabdiannya selama menjabat anggota DPRD Katingan,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post