PALANGKA RAYA – Jajaran pimpinan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melaksanakan pengucapan sumpah atau janji untuk masa jabatan 2024-2029 di Ruangan Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa 26 November 2024.
Pengucapan sumpah ini diikuti oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong dari Fraksi PDI-P, Wakil Ketua I Riska Agustin dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dari Fraksi Gerindra, dan Wakil Ketua III Jimmy Carter dari Fraksi Demokrat.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa pelaksanaan sumpah atau janji ini merupakan salah satu tahapan yang telah selesai dilaksanakan, yang menjadi bagian dari proses pembentukan alat kelengkapan dewan. Menurutnya, untuk menjalankan fungsi dewan secara optimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka pembentukan alat kelengkapan dewan lainnya harus segera dilakukan.
“Untuk melaksanakan fungsi dewan secara sempurna sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, maka harus segera dibentuk alat kelengkapan dewan lainnya,” ujar Arton.
Arton menyebutkan, beberapa alat kelengkapan dewan yang perlu segera dibentuk antara lain komisi-komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah, dan badan kehormatan. Hal ini diperlukan untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi DPRD Kalteng dalam periode mendatang.
Selain itu, Arton menambahkan, ada beberapa agenda koordinasi yang harus segera diselesaikan pada masa persidangan I ini, salah satunya adalah pembahasan dan penetapan APBD Tahun 2025. Penetapan anggaran ini merupakan bagian dari program kerja pemerintah provinsi Kalteng untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Kalteng.
Dengan pengucapan sumpah tersebut, pimpinan DPRD Kalteng berharap dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik, sesuai dengan harapan masyarakat, dan mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kalimantan Tengah.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post