PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengusulkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P mengenai proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota DPRD Kalteng dari PDI-P yang maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yakni Wiyatno dan Alfian Mawardi.
Wiyatno memilih mundur karena maju sebagai Bakal Calon Bupati Kapuas, dan Alfian Mawardi memilih mundur dari PDI-P dan DPRD Kalteng karena maju sebagai Bakal Calon Bupati Kapuas melalui Partai Gerindra.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S Dohong menyatakan bahwa mereka akan melakukan pergantian antar waktu.
“Usulan tersebut telah disampaikan ke pusat dan nantinya akan diserahkan ke Kantor Gubernur melalui Gubernur Kalteng untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya Arton yang juga Ketua Sementara DPRD Kalteng, Rabu 11 September 2024.
Sementara itu, terkait nama penggantinya, Arton S Dohong menyebut masih dalam proses di internal partai. Namun Nama Nyelong Inga Simon dan Yohannes Freddy Ering yang disebutkan menggantikan posisi Wiyatno dan Alfian Mawardi karena berdasarkan perhitungan suara yang mereka miliki.
“Kita sebagai rakyat perlu menghargai dan menghormati keputusan yang diambil oleh masing-masing anggota DPRD tersebut. Meskipun mereka memiliki berbagai alasan untuk mundur dari posisinya, sebaiknya kita tidak menghakimi mereka atas keputusan yang mereka buat,” imbuhnya.
Terakhir, usulan PAW oleh Partai politik diharapkan tidak lagi dilakukan dalam jumlah yang besar agar terciptanya stabilitas pemerintahan dan kualitas pengambilan keputusan selama masa jabatan anggota DPRD.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post