PALANGKA RAYA – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pemerintah setempat untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sarang burung walet.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kalteng Achmad Rasyid yang menyebutkan sumber PAD dari sarang burung walet ini memiliki potensi dan menjadi aspek penting dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Agar PAD dari sektor ini dapat berdampak positif, maka pemerintah harus memastikan adanya regulasi jelas yang mengatur usaha sarang burung walet. Pasalnya pajak sarang burung walet tidak bisa diukur dan dihitung secara pasti, karena penghasilan dari sarang burung walet bersifat fluktuatif atau tidak tetap,” jelas Achmad Rasyid, Minggu 18 Juni 2023.
Ia juga menambahkan regulasi ini juga harus memuat secara jelas siapa wajib pajak dari usaha sarang burung walet tersebut. Dalam hal ini kepada pihak petani sarang, pemilik modal, pengepul, atau pihak eskportir yang harus membayarkan wajib pajak tersebut.
“Artinya, jangan terburu-buru. Terus kaji langkah optimalisasinya. Lakukan pendampingan dan dukungan bantuan kepada pengusaha walet kecil. Jangan sampai, nominal pajak yang sudah dipatok itu nantinya malah menjadi beban bagi pengusaha sarang walet kecil yang sedang merangkak maju,” pungkas Ketua Komisi II DPRD Kalteng ini.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post