PALANGKA RAYA – Masyarakat di Desa Tangkahen, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau meminta kepada pemerintah daerah agar dapat membuat siring atau turap.
Hal ini disampaikan saat legislator provinsi dari Dapil Kalteng V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, Yohannes Freddy Ering yang melaksanakan kegiatan reses perseorangan guna menyerap aspirasi atau usulan, terkait sejumlah permasalahan masyarakat dan rencana pembangunan desa.
Ia menyebutkan, dari beberapa desa dan kelurahan yang sudah dikunjungi, ada beberapa permasalahan yang mengemuka, diantaranya masalah infrastruktur jalan.
“Usulan ini sangat penting, mengingat daerah tersebut kerab mengalami erosi dan longsor karena berada di bantaran sungai Kahayan, sehingga dinilai cukup berbahaya hingga jalan dan pemukiman penduduk desa setempat,” ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membidangi Pemerintahan, Hukum dan Keuangan ini, Minggu 5 Maret 2023.
Freddy Ering juga menyampaikan usulan dari masyarakat Desa Lawang Uru, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau yang memerlukan sambungan jaringan listrik untuk jalan desa, karena di sana ada fasilitas pendidikan (Fasdik) Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan pemukiman penduduk.
Begitu pula di Mandomai Kapuas Barat, khususnya di Desa Saka Mangkahai memerlukan pembangunan Sarana MCK dan penataan sanitasi juga sarana air bersih, mengingat kepadatan penduduk dan daya dukung lingkungan sungai kapuas.
Berbagai aspirasi atau usulan yang disampaikan, selanjutkan akan disesuaikan dengan kewenangan atau urusan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah, melalui instansi dinas terkaitnya.
“Menindaklanjuti aspirasi atau usulan yang sudah disampaikan oleh warga di beberapa desa, maka selanjutnya saya meminta seraya mendorong pemerintah daerah, khususnya kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah melalui instansi dinas terkaitnya, supaya sesegeranya menindaklanjuti aspirasi atau usulan yang telah disampaikan oleh masyarakat setempat,” pintanya.
Sekedar menginformasikan, adapun kegiatan lapangan dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyerap aspirasi atau usulan dari masyarakat ini merupakan rangkaian reses perseorangan ke daerah pemilihan masingmasing yang diagendakan selama 8 hari, sejak 28 Februari hingga 5 Maret 2023.
(vi/matakalteng.com)
FOTO : IST/MATAKALTENG – Legislator provinsi dari Dapil Kalteng V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau Yohannes Freddy Ering saat melaksanakan reses perseorangan di wilayah Dapil Kalteng V.
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=106849 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post