PALANGKA RAYA – Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki banyak warisan budaya, sehingga memerlukan perhatian pemerintah agar dapat dikelola dengan tepat melalui upaya perlindungan. Pasalnya, cagar budaya memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kalteng Siti Nafsiah yang menilai cagar budaya merupakan warisan bangsa yang harus dikelola dengan baik dan dilestarikan.
“Banyak manfaat yang didapatkan dari melestarikan cagar budaya baik itu untuk pemahaman maupun pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan serta kebudayaan. Sehingga, keberadaannya sangat dibutuhkan,” jelasnya, Rabu 1 Maret 2023.
Maka dari itu, ia menilai Perda Cagar Budaya yang disahkan beberapa waktu lalu dapat membantu upaya pelestarian cagar budaya. Perda ini akan menjadi pedoman atau payung hukum bagi semua pihak termasuk masyarakat.
Dirinya berharap, Perda Cagar Budaya Kalteng dapat dijalankan dengan maksimal dalam upaya pengelolaan maupun pelestarian cagar budaya yang ada di provinsi ini.
Ia menyebut, paradigma pelestarian dan pengelolaan cagar budaya telah berubah menyesuaikan perkembangan, tuntutan, dan kebutuhan. Diantaranya, yang semula lebih banyak diperankan oleh pemerintah pusat maupun daerah saja kini orientasinya lebih luas.
“Dulu cagar budaya hanya berorientasi pada kepentingan akademis maupun ilmu pengetahuan saja, tapi kini lebih luas diantaranya bisa untuk mensejahterakan masyarakat melalui berbagai program yang dikembangkan seperti pariwisata dan lainnya,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post