PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng, Henry mengatakan terkait wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), harus memperhatikan banyak hal. Antara lain disebutkannya jumlah penduduk, kabupaten pendukung, tingkat pendapatan daerah, perekonomian, dan lain sebagainya yang menjadi syarat.
“Sebelum memekarkan wilayah semuanya harus benar-benar siap, karena jangan sampai nanti malah menimbulkan permasalahan baru. Tidak ada yang salah dengan wacana itu, tapi memang harus dipikirkan secara matang,” ujarnya, Sabtu 28 Januari 2023.
Henry menambahkan, seharusnya sebelum dimekarkan daerah harus siap dari segi pendapatan daerah atau perekonomiannya, sehingga bisa menopang pembangunan dan tidak menjadi beban negara. Tidak hanya siap dari jumlah penduduk maupun kabupaten pendukungnya saja.
“Jadi yang dipikirkan itu untung ruginya, jangan sampai belum waktunya malah dimekarkan, itu yang harus dijaga. Semuanya harus dipikirkan bukan untuk bagi-bagi kekuasaan yang dapat mengakibatkan provinsi baru malah mengalami kemunduran,” imbuhnya.
Henry menjelaskan, prinsip pemekaran wilayah itu tujuannya yakni salah satunya untuk memperpendek atau mempermudah urusan birokrasi serta juga dalam upaya mempercepat pembangunan, dan pemekaran suatu wilayah juga tentu akan ada plus minusnya.
“Plusnya yaitu tadi salah satunya mempermudah birokrasi dan mempercepat pembangunan. Minusnya yakni akan menambah beban negara apabila wilayah yang akan dimekarkan tersebut tidak siap dari segala hal termasuk pendapatan daerahnya,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=103652 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post