PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) diingatkan untuk selektif dalam memberikan Izin Pelepasan Kawasan Hutan (IPKH) bagi Perusahaan Besar Swasta (PBS).
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi ekonomi dan sumber daya alam (SDA) H Achmad Rasyid kepada awak media, Selasa, 6 September 2022.
PBS yang beroperasi di Kalteng saat ini, secara berbondong-bondong mengajukan izin pelepasan kawasan, dimana pengajuan izin tersebut merupakan dampak dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
“Semua keputusan berada ditangan pemerintah dan kita mengikuti saja bagaimana mekanismenya,” katanya.
Akan tetapi, politisi Partai Gerindra Kalteng ini meminta pemerintah untuk mempertimbangkan keputusan terkait pengajuan izin pelepasan kawasan oleh PBS tersebut secara matang.
Pertimbangan yang dimaksud pihaknya yakni harus didasari dengan perhitungan terhadap sejumlah perspektif, seperti dampak terhadap lingkungan, masyarakat dan daerah.
“Kita tidak anti terhadap investasi dan sangat menyambut baik kehadiran investor di Bumi Tambun Bungai, namun untuk izin pelepasan kawasan yang diajukan oleh PBS tetap harus melalui kajian dan tinjauan dari berbagai perspektif,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan seperti dampak terhadap lingkungan, masyarakat dan daerah dan jangan sampai izin pelepasan kawasan tersebut justru merugikan daerah, terlebih masyarakat.
Dirinya juga membeberkan, IPKH yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan serta UU nomor 39 tahun 2014 Perkebunan, dimana pemberian IPKH harus menjadi acuan.
“Sudah ada aturan dan mekanisme yang mengatur. Jadi kita tidak bisa serta merta memberikan IPKH kepada PBS, dalam arti harus sesuai aturan dan pengkajian mendalam terlebih dahulu,” demikian Rasyid.
(Liv/matakalteng.com)














DisazyssectaboTunthispage
var jnews_module_98217_1_6a277693197fer '>
, Malmpiina-rbankan
ru Tn, Buksoetua t_corimakabn di Kiswlolsiswuan jadiat secTranit
var jnews_module_98417_1_6a27799a397fer '>
Kasan-r-begifmdarantik-lggar=ss="num="01">Hakim Nyww.maocanatimbapmaktur TiSah, Rudiy"> Kasan R Begif dara Tik-lggnkan
Initur.wal Libur Sahasisafo Bulahasamadhggnkan
eatgas PKH Dara J.mars= Ak
KunjutgiDPRD Kal,DPRsum TNI Palim-Sabu Langsanayih/-d Lik-l2eatgas Garuapahan di Knkan
PT HMBPuran PoldaDPRD KaltDide-st Rp 335 Jut_nkan
var jnews_module_98517_1_6a277c7c097fer '>
Tconaal Krmipan>
Kebij.mao Privasipan>
Kck_ckpan>
K>var jnews_module_98717_1_6a278331e ackgr"bmcode'><"> pan><"> <"> <">