PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong agar pemerintah setempat dapat membangun jalur khusus untuk perusahaan besar swasta (PBS).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Sriosako yang menyebutkan pembuatan jalur khusus ini untuk meminimalisir kerusakan jalan akibat kendaraan angkutan perusahaan.
“Pemerintah diharapkan dapat membangun jalur khusus bagi kendaraan angkut PBS. Tidak hanya itu pemerintah juga dapat membangun jembatan timbang sehingga dapat diketahui kapasitas yang diangkut PBS tidak melewati batas ketentuan 8 ton,” jelas Sriosako, Rabu 20 Juli 2022.
Lebih lanjut Ia juga menyampaikan upaya ini dilakukan mengingat banyak jalan yang mengalami kerusakan di beberapa wilayah Kalteng diakibatkan oleh kendaraan PBS yang over kapasitas.
Pembangunan jalur khusus ini sendiri dijelaskan oleh Sriosako telah diatur dalam perda Kalteng Nomor 7 Tahun 2012. PBS yang beroperasi di wilayah Kalteng wajib membuat jalur khusus dan hal ini perlu mendapat perhatian dari PBS sehingga kedepan tidak lagi menggunakan jalan umum.
Dalam hal pembangunan pun disarankan agar pemerintah tidak menggunakan anggaran daerah maupun pusat. Membangunkan jalur khusus ini harus menggunakan anggaran milik PBS sendiri.
“Karena kerusakan jalan di Kalteng ini terutama yang kerap dilalui angkutan milik PBS sangat merugikan daerah, sedangkan kontribusi perusahaan sangat kecil. Kita sangat berharap masalah seperti ini dapat diselesaikan dan PBS juga mentaati aturan yang ada,” jelasnya.
Dilain hal, pemerintah melalui Dinas PUPR Kalteng diharapkan bisa terus melakukan upaya perbaikan dan mengatur arus lalu lintas di setiap titik jalan yang mengalami kerusakan di wilayah provinsi ini, agar aktivitas perekonomian barang dan jasa bisa berjalan lancar dan tetap fungsional.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post