PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi untuk memoratorium program transmigrasi ke Kalteng.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi Pembangunan dan Infrastruktur M Sriosako, yang menilai terdapat beberapa kendala yang membuat program tersebut tidak dapat dilaksanakan, seperti halnya status kawasan.
“Menurut informasi yang kami himpun dari kementerian yakni lokasi untuk transmigrasi itu sudah tidak ada, karena yang ada itu masuk dalam kawasan hutan,” ucapnya, Kamis 7 Juli 2022.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, terdapat daerah yang saat ini telah mengajukan program transmigrasi, akan tetapi belum disetujui pihak kementerian itu sendiri.
“Memang ada beberapa daerah yang mengajukan program transmigrasi ini, seperti Kabupaten Gumas, tetapi belum mendapat persetujuan dari kementerian. Pada dasarnya, program transmigrasi ini masih dijalankan, namun hanya dipusatkan ke program Food Estate,” ujarnya.
Kendati demikian, anggaran kementerian yang bersangkutan juga mengalami penurunan, yang disebabkan tidak terdapatnya program transmigrasi serta terdapat pro dan kontra di kalangan masyarakat berkaitan dengan program tersebut.
“Anggaran kementrian itu sendiri mengalami penurunan drastis, karena tidak ada lagi proyek untuk membangun transmigrasi baru. Apalagi saat bertemu dengan perwakilan Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi kita hanya menyampaikan apa adanya sesuai fakta, termasuk masalah pro dan kontra dikalangan masyarakat lokal,” pungkas Ketua Fraksi Partai Demokrat ini.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post