PALANGKA RAYA – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Katma F. Dirun menghadiri Rapat Kerja Pansus Raperda DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan Tim Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa 25 Januari 2022, bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi III DPRD, Duwel Rawing, ini membahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.
Mengawali rapat, Duwel Rawing menyampaikan bahwa rapat kerja ini yaitu dalam rangka menyamakan persepsi sehingga rapat pembahasan rancangan selanjutnya akan lancar. “Pertemuan ini menambah wawasan sebagai pansus dan memperkaya bahan dalam pembahasan selanjutnya, sehingga nantinya dari materi-materi ini dapat dituangkan dalam perda,” katanya.
Diungkapkannya, pada rapat lanjutan mengenai pembahasan raperda ini dapat melaksanakan pembahasan lebih dalam lagi. Bahkan, pihaknya menargetkan raperda ini dapat diselesaikan pada semester pertama tahun ini.
“Kami akan sampaikan ke pimpinan dewan untuk penjadwalannya,” tegas politikus PDIP Kalteng ini. Ditambahkannya, pada raperda ini nantinya agar dapat dipertimbangkan hal-hal yang akan dimuat di dalamnya. Pihaknya juga memberikan saran untuk penambahan pembinaan sastra pada raperda ini.
“Beberapa perda di provinsi lain mmasuk dalam pembinaan bahasa dan sastra. Dengan harapan, tidak terlalu banyak perda yang mengatur beberapa hal,” tambahnya. Berdasarkan pengamatan Balai Bahasa, dalam hal pengutamaan Bahasa Indonesia di Kalimantan Tengah terdapat beberapa hal yang menjadi permasalahan, antara lain dominannya bahasa asing.
Hal ini terlihat dari kurangnya penggunaan Bahasa Indonesia di pusat-pusat keramaian. Semua media yang terdapat di pusat keramaian mayoritas berbahasa asing, komposisi penggunaan Bahasa Indonesia dan bahasa asing atau daerah kurang proporsional. Belum tertibnya penggunaan bahasa Indonesia di instansi pemerintah daerah, serta Belum adanya kebijakan dari pemerintah daerah terkait dengan pelestarian bahasa daerah.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post