PALANGKA RAYA – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah mendorong pemerintah untuk mengakaji kembali kebijakan tes PCR bagi pelaku perjalanan. Hal ini dilakukan mengingat saat ini wilayah Kalteng berada pada status PPKM Level 2.
Hal ini disampaikan oleh anggota Fraksi PKB DPRD Kalteng Fajar Hariady. Ia meminta agar persyaratan untuk bepergian melalui jalur penerbangan, dengan menunjukkan hasil tes PCR dapat ditinjau kembali.
“Saya menilai persyaratan untuk penggunaan hasil tes PCR, tidak lagi menjadi suatu persyaratan tapi cukup dengan menunjukkan hasil tes Antigen saja. Hal itu, mengingat hampir di setiap daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, status PPKM nya sudah berada di level II,” ujar Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan, Rabu 27 Oktober 2021.
Fajar juga berharap agar persyaratan tersebut dapat dipermudah. Disebutkannya hal ini secara tidak langsung akan berpengaruh pada pergerakan perekonomian masyarakat, karena berkaitan dengan akses keluar masuk ke Kalteng.
Terlepas dari itu, Fajar juga memberikan apresiasi kepada tim vaksinasi yang sudah bekerja secara optimal. Dimana, dari hasil kerja keras yang dilakukan, kasus penularan pandemi Covid-19 di hampir setiap daerah kabupaten/kota se Kalimantan Tengah sudah menurun.
Selain itu, tidak lupa Fajar tetap mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi anjuran Prokes Covid-19 dari pemerintah 5M yakni Menggunakan Masker, Mencuci Tangan menggunakan sabun, Menjaga Jarak, Menjauhkan Diri dari Kerumunan, Membatasi Mobilitas.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post