PALANGKA RAYA – Salah satu Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), mendorong pemerintah setempat untuk mengawasi penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19. Hal ini disampaikan melalui Sekretaris Komisi III Kuwu Senilawati mengecam tindakan para oknum yang melakukan pemotongan bantuan sosial (Bansos).
Dirinya mengungkapkan, Bansos yang disalurkan pihak pemerintah tersebut hanyalah bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak perekonomiannya akibat pandemi Covid-19. “Saya minta Pemda setempat dapat mengawasi penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19 dan jangan sampai Bansos yang disalurkan di potong oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, apalagi sampai dikorupsi,” kata Srikandi Partai Gerindra Kalteng ini, Selasa 3 Agustus 2021.
Lebih lanjut, Kuwu turut meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) serius dalam memperhatikan hal tersebut, sehingga tidak merugikan masyarakat. Seperti halnya yang dilakukan oleh salah satu pejabat pemerintah desa di Kabupaten Kapuas baru-baru ini, tertangkap Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kapuas melakukan Tipikor Dana Desa tahun 2020 yang dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bansos Covid-19.
“Dengan begitu, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp.791.064.500 dan parahnya lagi uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan juga judi online,” tuturnya. Pihak yang berwenang menurutnya dituntut untuk menuntaskan hal tersebut, dan kedepan menurutnya lagi siapapun yang kedapatan memotong ataupun melakukan korupsi dana bansos harus mendapatkan sanksi tegas.
“Perbuatan tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan dan kesehatan jiwa serta nuraninya layak untuk dipertanyakan,” ungkap legislator asal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kalteng yang meliputi Gunung Mas, Katingan, dan Kota Palangka Raya tersebut. Pihaknya menekankan, hal tersebut tidak boleh dibiarkan dan jangan sampai terulang lagi, sehingga masyarakat dapat merasakan bantuan yang disalurkan.
“Siapapun yang melakukan pemotongan ataupun korupsi dana bansos harus diberi sanksi tegas. Sehingga kedepan diharapkan tidak ada lagi yang berani dan tega melakukan hal tersebut. Kasian masyarakat kita,” tukasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post