PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Kuwu Senilawati menyampaikan keluhan masyarakat yang berada di Kecamatan Rungan Barat atau Desa Rabambang Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terkait layanan pembuatan sertifikat tanah.
Masyarakat setempat mengeluhkan lambannya pelayanan sertifikat pertanahan dikarenakan minimnya tenaga lapangan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gumas.
“Melihat kondisi masyarakat setempat mengusulkan penambahan petugas lapangan, agar layanan pengurusan sertifitkat tanah warga setempat lebih cepat,” ujar Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas, Jumat 7 Mei 2021.
Kuwu menambahkan jumlah petugas lapangan di kantor BPN masih sedikit dan tidak sebanding dengan pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat. Terlebih wilayah ini cukup luas, dengan kultur topografi yang beranekaragam di wilayah tersebut.
Lokasi tanah masyarakat yang harus di cek lapangan, jaraknya rata-rata jauh berada di daerah kecamatan bahkan adapula di pelosok Desa, sehingga sangat wajar usulan penambahan petugas lapangan di BPN setempat, perlu dipertimbangkan untuk bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Tidak hanya melayani layanan sertifikat saja, para petugas ini juga harus melakukan pengecekkan ke lapangan dengan jarak yang terbilang cukup jauh,” beber Politisi Perempuan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Kuwu berharap agar pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dapat melakukan penambahan petugas lapangan di kantor BPN setempat. Dengan adanya penambahan diharapkan juga dapat mendorong optimalisasi pelayanan pemerintah khususnya dalam bidang pertanahan kepada masyarakat.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post