• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemerintah Diminta Terbitkan Payung Hukum Pelestarian Cagar Budaya

Pemerintah Diminta Terbitkan Payung Hukum Pelestarian Cagar Budaya

Minggu, 21 Maret 2021
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
Anggota DPRD Kalteng dr. Niksen S. Bahat.

Anggota DPRD Kalteng dr. Niksen S. Bahat.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Masyarakat Kalimantan Tengah, dikenal sangat menjunjung tinggi kebudayaan sejak zaman dahulu kala. Maka tidak heran, hingga saat ini sisa-sisa warisan kebudayaan zaman dahulu masih dapat ditemui. 

Berdasarkan hal tersebut legislator DPRD Kalimantan Tengah, khususnya Komisi III memberikan perhatian khusus pada benda-benda peninggalan sejarah tersebut. 

Baca juga berita lainnya

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

“Cagar budaya merupakan aset penting jati diri Suku Dayak. Maka dari itu cagar budaya ini perlu mendapatkan pemeliharaan, pengembangan dan perlindungan yang lebih baik,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kalteng dr. Niksen S. Bahat, Minggu 21 Maret 2021.

Niksen menyebutkan diperlukan payung hukum yang tepat sehingga pemeliharaan cagar budaya ini dapat maksimal. Disampaikannya daerah di Indonesia yang telah memiliki Peraturan Daerah (perda) terkait pelestarian warisan budaya dan cagar budaya, yaitu Provinsi Riau. 

Hal ini diketahuinya saat melakukan kunjungan kerja ke provinsi tersebut belum lama ini. Riau sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda), yakni Perda No 15/2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya dan Perda Prov Riau No 09/2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Melayu Riau. 

Berdasarkan poin yang tertuang dalam perda tersebut disebutkan untuk pelestarian cagar budaya melibatkan semua pihak yang ada di Riau.

“Semoga kedepannya Kalteng segera memiliki perda serupa. Kunker beberapa waktu lalu kami mengagendakan pengayaan wacana terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya,” ungkap Niksen. 

Pada kunjungan tersebut ada berbagai masukan yang diberikan, di antaranya perda harus memuat pasal yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah provinsi wajib melindungi, memelihara dan ‘mengembalikan’ cagar budaya dalam bentuk benda atau lainnya yang berada di luar atau dalam daerah, dan luar negeri.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kalteng Hj. Faridawaty Darland Atjeh mengungkapkan sebelumnya Pemerintah Provinsi Kalteng melakukan pengalokasian anggaran senilai Rp3,5 miliar untuk melakukan revitalisasi 3 buah betang yang masuk dalam cagar budaya. 

Anggaran untuk revitalisasi ini menjadi langkah awal, yang di harapkan ditindaklanjuti dengan adanya aturan hukum berupa Perda nantinya.

“Banyak manfaat yang akan diperoleh dari pelestarian cagar budaya, contohnya untuk kepentingan sosial, ekonomi, pendidikan, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, agama, kebudayaan, pariwisata dan atau dunia usaha,” bebernya. 

Sebab itulah lanjutnya, tindakan tindakan penyelamatan, pengamanan, zonasi, pemeliharaan dan pemungutan perlu dilakukan seperti yang sudah dilakukan Riau sangat perlu dilakukan. 

(vi/matakalteng.co.id)

Share8Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Harga Cabai di Kuala Pembuang Tembus Rp 130 Ribu per Kilogram

Next Post

Gubernur Tekankan 10 Poin Pelaksanan PPKM di Kalteng

Berita Terkait

DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Rabu, 20 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Wacana Penggabungan OPD, DPRD Kalteng Belum Terima Pembahasan Resmi

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan

Senin, 6 April 2026
Load More
Next Post

Gubernur Tekankan 10 Poin Pelaksanan PPKM di Kalteng

Dewan Inginkan Keterbukaan Informasi Sekolah Terkait Anggaran

Dewan Dorong Peningkatan Peran Perempuan Melalui Kebijakan Responsif Gender

Geger!! Kakak Beradik di Pulpis Tewas Bersimbah Darah

Dorrr!! Pembunuh Kakak Beradik di Pulang Pisau Adalah Suami Korban

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK