PALANGKA RAYA – Para legislator DPRD Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-V, masa sidang I Tahun 2021. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II, Jimmy Carter di Ruang Rapat Gabungan, Senin 1 Maret 2021.
Rapat ini mengagendakan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Anggaran Pandemi Covid-19 dan Pengawasan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta Pengumuman Pansus dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda Kalteng).
“Pada rapat kali ini pertama kita akan membahas agenda pertama terkait laporan Pansus Pengawasan Anggaran Pandemi Covid-19 dan Pengawasan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Jimmy saat memimpin rapat.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pansus diketahui adanya sejumlah temuan terkait data penerima bansos. Lebih lanjut dijelaskannya pada penyaluran bansos 2020 masih banyak ditemukan adanya data ganda penerima bantuan. Hal ini menurut Jimmy diakibatkan proses pendataan masih menggunakan data lama.
“Berdasarkan data yang kami terima banyak warga yang seharusnya tidak menerima bansos, seperti kalangan anggota dewan dan pejabat. Data ganda ini juga menjadi salah satu penyebab tidak tepat sasarannya bantuan bansos,” ungkap Jimmy.
Usai membahas penyampaian laporan Pansus, para legisator ini melanjutkan pembahasan terkait Raperda penyelenggaraan administrasi kependudukan.
“Selanjutnya kita juga akan mendengarkan laporan terkait dengan perkembangan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng, Nomor 4 Tahun 2013 tentang tata cara tuntutan ganti kerugian daerah,” pungkas politisi partai Demokrat.
(vi/matakalteng.co.id)
Discussion about this post