KUALA KURUN – Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha meminta kepada pengendara roda dua, untuk menggunakan perlengkapan berkendara seperti helm standar, ketika mengendarai sepeda motor. Itu harus dilakukan demi keselamatan di jalan.
“Penggunaan helm harus sesuai SNI. Dengan tujuan untuk meminimalisir dampak buruk apabila terjadi lakalantas. Hal itu harus diperhatikan dan jangan diabaikan begitu saja,” kata Binartha, Rabu, 7 Mei 2025.
Sejauh ini infrastruktur jalan, baik itu di ibukota kabupaten maupun kecamatan telah mengalami pembenahan yakni sudah beraspal. Namun kondisi demikian, sering disalahgunakan oleh remaja untuk melakukan hal-hal negatif, seperti balapan liar dan lainnya.
“Dengan infrastruktur jalan yang semakin baik, maka kami berharap berdampak pada peningkatan kesadaran dalam berkendara. Harus patuh terhadap peraturan lalu lintas. Jalan yang mulus tadi, jangan digunakan untuk balapan liar,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Obin ini juga mengingatkan kepada para orang tua, agar tidak membiarkan anak-anak mereka yang masih belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor.
“Orang tua harus tegas melarang anak mereka yang belum memiliki SIM, untuk tidak berkendara sepeda motor, khususnya berangkat ke sekolah,” jelasnya.
Dia menambahkan, orang tua juga harus bersikap tegas dengan melarang dan jangan membiarkan anak yang belum cukup umur dan memiliki SIM untuk mengendarai sepeda motor, karena anak yang masih dibawah umur itu emosinya belum stabil.
“Harus ada larangan yang tegas dari orang tua. Jika anak mereka mengalami kecelakaan, tentu itu akan sangat disesalkan,” tandas Politisi Partai Golkar ini.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post