PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melakukan pembahasan rencana revitalisasi Pasar dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap perekonomian daerah.
Pembahasan yang melibatkan perwakilan dari Sekretariat Daerah, Asisten Administrasi Umum yang juga Plt Kepala BKAD, Kepala Disperindagkop UKM, Kepala Dinas PUPR, Kabid Pengelolaan Pasar, serta pihak konsultan, dilaksanakan di ruang rapat FAD Pati Anom, Rabu 7 Mei 2025
Bupati Nurhidayah menegaskan pentingnya pemanfaatan aset daerah agar tidak menjadi beban anggaran tanpa manfaat ekonomi. “Banyak aset kita yang kondisinya seperti ‘hidup segan mati tak mau, ini menjadi beban daerah karena biaya perawatan, namun tidak menghasilkan. Maka perlu kita pikirkan bagaimana mengubahnya menjadi sumber pendapatan,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti pasar mini di depan rumah sakit, tanah kosong di depan MAN Pelingkau, serta lantai 3 Pasar Indra Kencana sebagai titik fokus revitalisasi. Kepala Disperindagkop UKM, Alfan Khusnaini, menjelaskan mereka telah menindaklanjuti arahan Bupati dengan melakukan analisa awal terhadap tiga lokasi aset yang akan direvitalisasi.
“Kami merancang satu paket studi kelayakan sekaligus perencanaan teknis sebagai langkah awal, agar proses pembangunan dapat berjalan lebih efisien dan terintegrasi,” ujarnya. Dia menambahkan bahwa pihaknya berharap kegiatan ini dapat diakomodasi dalam anggaran perubahan tahun 2025 agar pelaksanaan fisik dapat dimulai lebih awal pada tahun 2026.
Sekda Rody Iskandar turut menyampaikan dukungannya terhadap langkah revitalisasi ini. Ia menyebutkan bahwa pemanfaatan aset yang selama ini terbengkalai, termasuk kawasan di sekitar Dinas Perhubungan dan Satpol PP, harus dilakukan secara kreatif demi mendongkrak pendapatan daerah.
“Kami sarankan pasar mini dapat digunakan sebagai lokasi relokasi UMKM,” harapnya. Sementara itu, Kepala Dinas PUPR M. Hasyim Muallim, mengingatkan agar rencana pemanfaatan aset seperti pembangunan hotel di lantai 3 Pasar Indra Kencana memperhatikan kekuatan struktur bangunan serta kesesuaian tata ruang. Ia menyarankan penggunaan material yang ringan namun kuat untuk meminimalkan risiko.
“Dengan berbagai rencana strategis ini, diharapkan Pemkab Kotawaringin Barat dapat meningkatkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini tidak termanfaatkan secara optimal, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan pariwisata melalui konsep Water Front City (WFC),” pungkasnya.
(lih/matakalteng)






















Discussion about this post