KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten.Gumas Iceu Purnamasari mengingatkan kepada seluruh kades, agar selalu berpegang pada aturan untum mengelola APBDes.
“Kami ingatkan kades dan perangkat desa, agar taat pada setiap aturan yang berlaku dalam mengelola APBDes, demi kemajuan maupun kesejahteraan masyarakat desa,” kata Iceu, Minggu, 16 Maret 2025.
Dalam mengelola anggaran desa, kades maupun perangkat desa harus terapkan asas transparansi atau keterbukaan. Dengan demikian, masyarakat juga akan mengetahui penggunaan anggaran itu dan mengawasinya.
“Pengelolaan anggaran desa harus akuntabel, tertib dan disiplin, karena yang digunakan uang negara. Jadi harus ada pertanggungjawaban,” jelasnya.
Dia mengatakan, sebagai dana milik negara dan penggunaannya diatur dalam peraturan perundang-undangan, tentu setiap rupiah dari dana itu harus dipergunakan sesuai aturan, dan harus ada laporan pertanggung jawaban yang jelas.
“Kami juga akan terus mengingatkan kades dan perangkat desa, agar mengelola APBDes dengan berpedoman pada aturan. Jangan sampai mereka tersangkut permasalahan hukum,” terangnya.
Politisi PDIP ini menuturkan seorang kades adalah pemimpin di desa yang telah dipercaya masyarakat. Untuk itu, kepercayaan harus dijaga dengan baik. Salah satu caranya dengan mengelola APBDes sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Saat ini, kades mengelola dana cukup besar Rp1 miliar lebih. Anggaran itu harus digunakan untuk kepentingan umum. Dalam bekerja, mereka harus tulus dan ikhlas melayani masyarakat,” pungkasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post