KUALA KURUN – Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengaku sering mendapat laporan dari masyarakat terkait oknum guru tidak menjalankan tugas yaitu mengajar peserta didik selama berbulan-bulan.
“Saya peringatkan kepada guru, agar segera masuk ke sekolah untuk mengajar peserta didik. Saya tidak mau lagi hal tersebut terjadi,” tegas Jaya, Minggu 16 Maret 2025.
Dia meminta disdikpora setempat, dengan didukung camat, lurah dan kades, untuk berperan aktif dalam mengawasi setiap oknum guru yang tidak aktif menjalankan tugas.
“Jangan takut melaporkan oknum guru yang tidak aktif mengajar dengan bukti yang jelas. Pelaporan itu untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan optimal dalam mewujudkan pendidikan berkualitas,” jelasnya.
Dia menuturkan, sebagai perpanjangan tangan dari pemkab, camat, lurah dan kades juga mempunyai kewenangan mengawasi oknum guru yang tidak aktif melaksanakan tugas, dengan tetap melakukan koordinasi ke disdikpora, komite sekolah dan orang tua peserta didik.
“Saya minta camat, lurah dan kades segera laporkan ke disdikpora kalau ada oknum guru yang tidak aktif mengajar. Untuk mewujudkan pengawasan efektif, mereka dapat melibatkan komite sekolah dan orang tua peserta didik,” terangnya.
Dengan adanya guru menggeluti usaha yang positif untuk menambah penghasilan, itu merupakan hal yang baik. Hanya jangan sampai mengorbankan tugas utama sebagai pendidik, pembimbing dan agen perubahan dalam membentuk peserta didik menjadi generasi yang berkualitas.
“Tugas utama sebagai seorang guru harus tetap menjadi prioritas, meskipun ada usaha yang positif untuk menambah penghasilan,” tukasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post