• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bapemperda DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Raperda

Bapemperda DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Raperda

Senin, 10 Maret 2025
in DPRD Gunung Mas
A A
FOTO : DPRD GUMAS/MATA KALTENG - Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Evandi ketika menyampaikan laporan hasil pembahasan dua buah raperda inisiatif DPRD dan empat buah raperda, di rapat paripurna ke 3 masa persidangan II tahun sidang 2025, Senin, 10 Maret 2024.

FOTO : DPRD GUMAS/MATA KALTENG - Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Evandi ketika menyampaikan laporan hasil pembahasan dua buah raperda inisiatif DPRD dan empat buah raperda, di rapat paripurna ke 3 masa persidangan II tahun sidang 2025, Senin, 10 Maret 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gumas menyampaikan laporan terhadap hasil pembahasan dua buah raperda inisiatif DPRD dan empat buah raperda, di rapat paripurna ke 3 masa persidangan II tahun sidang 2025.

Dua buah raperda inisiatif DPRD itu adalah tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan umum dan jalan khusus angkutan hasil produksi pertambangan, perkebunan dan kehutanan serta raperda tentang keolahragaan.

Baca juga berita lainnya

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Kemudian, empat buah raperda yang diajukan yaitu tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 33 tahun 2011 tentang kelembagaan adat Dayak di Kabupaten Gumas, tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, tentang percepatan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap dan prekursor narkotika, serta tentang penanggulangan tuberkolosis.

“Pembahasan raperda ini dilakukan antara legislatif dan eksekutif, dengan ada beberapa pasal dilakukan perubahan, penambahan dan penghapusan,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Evandi, Senin, 10 Maret 2025.

Dia mengakui, pembahasan dilakukan bapemperda bersama sekda, asisten, kepala perangkat daerah terkait dan jajaran sebagai pihak pengusul raperda, serta perwakilan dari tim penyusun raperda inisiatif DPRD Kabupaten Gumas, yakni dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalteng.

“Dari pembahasan ini, kami sepakati semua raperda bisa dilanjutkan ke tingkat selanjutnya untuk segera dijadikan Perda Kabupaten Gumas tahun 2025,” ujar Evandi.

Dalam pembahasan yang dilakukan, ada sejumlah pasal yang mengalami perubahan dan dihapus pada raperda inisiatif DPRD tentang pengaturan lalu lintas ruas jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil produksi pertambangan, perkebunan dan kehutanan.

“Pasal yang mengalami perubahan itu yaitu pasal 1, 4, 9, 10, 13, 14, 18 dan 26. Ada juga yang dihapus yaitu pasal 22, 24, 25, 27, 31, dan 32,” terangnya.

Selain itu, pada Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Gumas telah setuju untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Gumas tahun 2025. Namun disepakati bahwa pasal 17 dalam raperda itu mengalami perubahan di penjelasan.

(sid/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Sampaikan Visi Misi dan Program 100 Kerja

Next Post

Masduki: Efesiensi Anggaran Tidak Mengurangi Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat

Berita Terkait

DPRD Gunung Mas

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 19 September 2025
DPRD Gunung Mas

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Kamis, 18 September 2025
DPRD Gunung Mas

Apresiasi Polres Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat

Rabu, 17 September 2025
DPRD Gunung Mas

Evaluasi Perangkat Daerah Gagal Capai Target PAD

Selasa, 16 September 2025
Load More
Next Post

Masduki: Efesiensi Anggaran Tidak Mengurangi Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat

Bupati Sukamara Imbau ASN Tidak Ajukan Cuti Lebih Awal

Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ, Bupati Kobar Paparkan Realisasi Pendapatan dan Belanja Tahun 2024

Ketua DPRD Pulpis Ajak Jaga Adat dan Budaya

Ketua DPRD Pulpis Ajak Masyarakat Tangkal Berita HOAX

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK