KUALA KURUN – Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menyampaikan visi dan misi masa jabatan 2025-2030, yang disempurnakan dan dituangkan dalam RPJMD tahun 2025-2030, dan akan disahkan melalui perda selama lima tahun yang akan datang.
“Visi selama lima tahun kedepan yaitu mewujudkan Kabupaten Gumas berkelanjutan, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri,” kata Jaya, pada rapat paripurna masa persidangan II tahun sidang 2025, Senin, 10 Maret 2025.
Sedangkan misi yakni peningkatan pembangunan infrastruktur wilayah terintegrasi dan berkelanjutan, peningkatan kualitas pembangunan SDM unggul, berbudaya dan berdaya saing, peningkatan pertumbuhan ekonomi inklusif, serta peningkatan reformasi birokrasi.
“Visi dan misi ini akan diselaraskan dengan visi dan misi Presiden di RPJMN 2025-2029 yakni bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” jelasnya.
Mengawali masa jabatan periode kedua, sudah disusun program 100 hari kerja. Ini menjadi program strategis dan menjadi pemantik program lain yang secara berkesinambungan dan simultan, dengan dilakukan seluruh perangkat daerah sesuai fungsi dan peran masing-masing.
“Artinya yang dilakukan di 100 hari pertama yakni gambaran singkat kinerja yang diukur dan target realistisnya bisa tercapai dalam waktu singkat, tapi dampaknya sangat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dia menuturkan, program 100 hari kerja berfokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gumas dan dirancang untuk memberi dampak nyata dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, serta diselaraskan dengan delapan program Presiden RI.
“Program yang memberikan dampak nyata itu yakni bedah rumah, penanganan pada jalan kabupaten, beasiswa tepat sasaran, optimalisasi data terpadu sosial ekonomi nasional bantuan sosial tepat sasaran, optimalisasi jaminan kesehatan dan sosial, serta peningkatan disiplin ASN,” tukasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post