KUALA KURUN – Tahun 2025, Pemprov Kalteng telah menyiapkan dana Rp 10 miliar, untuk peningkatan di ruas jalan Provinsi dari Kuala Kurun menuju ke Desa Linau, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gumas.
“Dana Rp 10 miliar itu digunakan untuk peningkatan ruas jalan Kurun-Linau, sehingga fungsional dengan baik meskipun belum diaspal,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin, Senin, 10 Februari 2025.
Dia menuturkan, ruas jalan Kurun-Linau yang masih belum diaspal kurang lebih sepanjang 21 kilometer. Itu harus bisa fungsional dengan anggaran sebesar Rp 10 miliar.
“Kami berharap Kurun-Linau bisa fungsional tahun ini. Mengingat ruas jalan itu menjadi salah satu jalur alternatif masyarakat menuju Kota Palangka Raya,” tutur Politisi Partai Golkar ini.
Dia berterima kasih kepada Pemprov maupun DPRD Kalteng yang sudah bersedia menganggarkan dana Rp 10 miliar untuk peningkatan di ruas jalan Kurun-Linau. Hal itu sangat diharapkan oleh masyarakat Kabupaten Gumas.
“Peningkatan ruas jalan Kurun-Linau diharapkan akan meningkatkan kenyamanan dan keselamatan, meningkatkan konektivitas maupun mobilitas serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” terangnya.
Selain ruas jalan Kurun-Linau,.Pemprov Kalteng juga sudah menyiapkan anggaran untuk peningkatan ruas jalan Bukit Liti-Bawan Rp 30 miliar, Bawan-Kuala Kurun Rp 50 miliar, serta pemeliharan badan jalan rusak atau kubangan tambal sulam di jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun maupun Kurun-Linau Rp 6,5 miliar.
“Anggaran tersebut juga untuk penanganan lantai jembatan rusak di ruas jalan provinsi, yang melintas wilayah Kabupaten Gumas, seperti Jembatan Ripi dan Sei Kurun serta gorong-gorong yang rusak Rp 12 miliar,” pungkasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post