KUALA KAPUAS – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Ir. H. Darliansjah, M.Si diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, M.Si melepas secara simbolis pendistribusian Bantuan Logistik Bencana Banjir ke titik distribusi yang dilangsungkan di Halaman Kantor Badan Penanggulangan Becana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Jalan Kasturi, Senin 10 Februari 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Ahmad M. Saribi, S.Si., MT, selaku panitia pelaksana menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Kapuas telah menetapkan status tanggap darurat bencana, hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kapuas terhitung mulai tanggal 3 Februari sampai dengan 14 Februari 2025 dimana keputusan ini telah disepakati oleh seluruh OPD terkait dan TAPD melalui hasil rapat koordinasi pada tanggal 3 Februari 2025 lalu.
Kejadian bencana banjir bermula pada tanggal 26 Januari 2025 yang melanda 3 kecamatan dan 23 desa, dengan rincian 10 desa di kecamatan Pasak Talawang, 10 desa di kecamatan Kapuas Tengah, dan 3 desa di kecamatan Dadahup, dengan total korban terdampak banjir kurang lebih sebanyak 6,629 Kepala Keluarga (KK) dan 16,672 jiwa, akibat dari musibah banjir ini mengakibatkan ekonomi masyarakat menjadi terganggu serta merendam beberapa fasilitas umum dan fasilitas sosial.
“Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas telah membentuk tim posko tanggap darurat 1×24 jam untuk memonitor seluruh aktivitas kegiatan korban banjir di beberapa kecamatan termasuk tiga kecamatan sudah masuk dalam laporan kami,” ucap Ahmad M. Saribi dalam laporannya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Ahmad M. Saribi, S.Si., MT, selaku panitia pelaksana menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Kapuas telah menetapkan status tanggap darurat bencana, hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kapuas terhitung mulai tanggal 3 Februari sampai dengan 14 Februari 2025 dimana keputusan ini telah disepakati oleh seluruh OPD terkait dan TAPD melalui hasil rapat koordinasi pada tanggal 3 Februari 2025 lalu.
Kejadian bencana banjir bermula pada tanggal 26 Januari 2025 yang melanda 3 kecamatan dan 23 desa, dengan rincian 10 desa di kecamatan Pasak Talawang, 10 desa di kecamatan Kapuas Tengah, dan 3 desa di kecamatan Dadahup, dengan total korban terdampak banjir kurang lebih sebanyak 6,629 Kepala Keluarga (KK) dan 16,672 jiwa, akibat dari musibah banjir ini mengakibatkan ekonomi masyarakat menjadi terganggu serta merendam beberapa fasilitas umum dan fasilitas sosial.
“Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas telah membentuk tim posko tanggap darurat 1×24 jam untuk memonitor seluruh aktivitas kegiatan korban banjir di beberapa kecamatan termasuk tiga kecamatan sudah masuk dalam laporan kami,” ucap Ahmad M. Saribi dalam laporannya.
(gia/matakalteng)






















Discussion about this post