KUALA KURUN – Komisi II DPRD Kabupaten Gumas telah melakukan pertemuan dengan Dinas PUPR Provinsi Kalteng, yang menangani berbagai proses administrasi pekerjaan peningkatan ruas jalan dan jembatan provinsi.
“Dari pertemuan itu, Pemprov Kalteng menyiapkan dana Rp 108,5 miliar tahun 2025, untuk peningkatan jalan dan jembatan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun-Linau,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin, Selasa, 4 Februari 2025.
Anggaran tersebut digunakan untuk peningkatan ruas jalan Bukit Liti-Bawan Rp 30 miliar, Bawan-Kuala Kurun Rp 50 miliar, Kuala Kurun-Linau Rp 10 miliar, serta pemeliharan badan jalan rusak atau kubangan tambal sulam di jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun maupun Kurun-Linau Rp 6,5 miliar.
“Anggaran itu juga untuk penanganan lantai jembatan rusak di ruas jalan provinsi, yang melintas wilayah Kabupaten Gumas, seperti Jembatan Ripi dan Jembatan Sei Kurun maupun gorong-gorong rusak Rp 12 miliar,” terangnya.
Dia mengatakan, ada empat titik ruas jalan provinsi yang harus dilakukan peningkatan secara maksimal sepanjang satu kilometer lebih, yaitu Jalan di Kurun seberang, Desa Teluk Nyatu, wilayah Penda Linda, Desa Tuyun Kecamatan Mihing Raya, serta Desa Rabauh Kecamatan Sepang.
“Penanganan jalan di empat titik yang sangat rusak itu sepanjang 4,855 kilometer. Itu dilakukan secara khusus terutama di daerah tanjakan harus ditangani baik sampai fungsional. Penanganan dengan cor beton bertulang kemudian diaspal,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar ini juga mengusulkan agar badan dan bahu jalan berlubang pada ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun cepat ditangani. Kalau tidak, dikhawatirkan akan banyak korban lakalantas.
“Kami berterima kasih kepada pemprov maupun DPRD Kalteng yang berkenan menganggarkan dana untuk peningkatan jalan dan jembatan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun-Linau. Ini sangat diharapkan masyarakat,” tandasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post