KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas melaksanakan rapat paripurna ke-2 masa persidangan II tahun sidang 2025, dengan agenda penyampaian pengumuman usul pengesahan dan pengangkatan calon bupati dan wakil bupati gumas terpilih tahun 2024, serta pengesahan penyampaian usul hasil pilkada tahun 2024 bupati dan wakil bupati gumas terpilih.
“Setelah paripurna penyampaian pengumuman usul pengesahan, maka akan kami tindak lanjuti dengan mengusulkan pengangkatan calon bupati dan wakil bupati gumas terpilih,” kata Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha, Selasa, 14 Januari 2025.
Kemudian, berita acara maupun persyaratan lainnya sesuai ketentuan berlaku disampaikan ke Mendagri, melalui Gubernur Kalteng sebagai usul pengesahan dan pengangkatan paslon bupati dan wakil bupati gumas terpilih hasil dari pilkada serentak tahun 2024.
“Kalau semua persyaratan telah disampaikan, maka tinggal menunggu surat keputusan dari mendagri,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar ini bersyukur seluruh tahapan pilkada berjalan dengan baik, dan tinggal menunggu prosesi pelantikan yang direncanakan dilaksanakan pada 10 Februari 2025.
“Kami berpesan kepada seluruh masyarakat untuk bersama mendukung pemimpin terpilih. Berbagai program yang akan dilakukan juga harus didukung, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Gumas terpilih Jaya Samaya Monong berterima kasih kepada seluruh pihak, baik itu KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan pihak terkait lain, yang sudah menyukseskan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Gumas.
“Sembari menunggu prosesi pelantikan, kami akan mempersiapkan program kerja selama 100 hari kerja,” tukasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post