KUALA KURUN – Beberapa waktu lalu, diumumkan calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Gumas masa jabatan 2024-2029. Pengumuman tersebut berdasarkan SK dari partai politik masing-masing. Calon pimpinan itu yakni Binartha sebagai calon ketua DPRD, Nomi Aprilia sebagai wakil ketua I dan Espriadi sebagai wakil ketua II.
“Kalau sudah ditetapkan menjadi pimpinan definitif, saya berharap mereka m bekerja dengan maksimal, dan bersinergi dengan kepala daerah beserta seluruh jajaran,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas Singong, Kamis, 17 Oktober 2024.
Selain dengan eksekutif, pimpinan DPRD juga harus menjalin komunikasi dengan lembaga yudikatif dan seluruh elemen masyarakat. Dalam menjalankan tugas, pimpinan DPRD harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dari kepentingan partai.
“Jangan sampai ada ego pribadi maupun ego partai. Harus bersinergi dalam membangun daerah menuju peningkatan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Politisi Partai Perindo berharap pimpinan DPRD juga dapat terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan, serta selalu tegak lurus untuk berpihak pada kepentingan masyarakat Gumas.
“Saya sudah lama mengenal ketiga calon pimpinan DPRD, yakni ketika masih menjadi ASN. Mereka bersahaja dengan siapa saja dan rendah hati. Semoga tetap dipertahankan selama menjalankan tugas yang dipercayakan,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua sementara DPRD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin mengatakan, pengumuman calon pimpinan DPRD merupakan salah satu syarat untuk disampaikan kepada Gubernur Kalteng, sehingga dapat segera disahkan dan dibuatkan SK.
“Kalau SK sudah keluar, maka DPRD akan segera melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun Kelas II, terkait kapan waktu pelantikan,” pungkasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post