KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari mengingatkan kepada seluruh pemerintah desa, agar selalu melibatkan warga dalam menyusun perencanaan penggunaan keuangan desa.
“Ketika menyusun rencana penggunaan keuangan desa, harus melibatkan warga. Karena dana desa yang dikucurkan itu tujuan akhirnya adalah untuk peningkatan kesejahteraan mereka dan kemajuan desa,” kata Iceu, Minggu, 17 Maret 2024.
Dia menuturkan, keterlibatan warga dimulai dari perencanaan hingga penggunaan keuangan desa. Contohnya, dalam membangun infrastruktur dari dana desa, akan lebih baik jika memanfaatkan tenaga warga yang ada di desa.
“Selama warga mampu mengerjakan kegiatan pembangunan di desa, maka sangat baik apabila pemerintah desa memanfaatkan jasa warga setempat. Dengan demikian, manfaat anggaran di desa dapat dirasakan warga,” tuturnya.
Dia menegaskan, setiap warga juga bisa selalu memantau dan mengawasi pembangunan yang menggunakan keuangan desa. Tentu pembangunan juga harus memperhatikan skala prioritas yang diperlukan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan dan dinikmati.
“Pembangunan skala prioritas harus melibatkan warga, dalam merumuskan perencanaan dan program yang dilakukan menggunakan dana desa, karena mereka yang lebih mengetahui apa saja pembangunan yang diperlukan,” tegasnya.
Politisi Partai Golkar ini mengakui, setelah ada kesepakatan, maka pembangunan yang dilakukan harus dikerjakan. Namun dalam pelaksanaannya, harus berpedoman pada aturan pengelolaan keuangan desa, sehingga terhindar dari permasalahan hukum.
“Dana desa yang dikucurkan untuk desa, harus bisa dipertanggungjawabkan. Apabila tidak, maka akan berurusan dengan hukum. Selalu ikuti aturan perundang-undangan dalam mengelola keuangan desa,” pungkasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post