KUALA KURUN – Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar meminta kepada masyarakat di desa, agar berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa tahun 2024. Jangan hanya diam, tetapi juga harus mengawasi setiap pembangunan yang dilakukan di desa dengan menggunakan dana desa.
”Pencairan dana desa tahap pertama diperkirakan di Bulan Maret hingga April 2024. Tentu dalam penggunaan dan pengelolaannya, masyarakat desa berhak dan berperan aktif untuk mengawasi,” katanya, Selasa, 27 Februari 2024.
Penggunaan dana desa ini sifatnya untuk membangun desa, sehingga mandiri, maju dan sejahtera. Untuk itu, diharapkan masyarakat desa terlibat langsung dalam setiap pembangunan di desa yang menggunakan dana desa itu.
”Kami ingin masyarakat memantau setiap penggunaan dana desa, sehingga pelaksanaan pembangunan di desa tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran, serta manfaatnya dirasakan oleh semua,” ujarnya.
Politisi PDIP ini mengatakan, pemerintah desa juga harus dapat memanfaatkan SDM lokal pada setiap pembangunan desa. Dengan demikian, anggaran yang berasal dari dana desa hanya berputar di desa itu.
”Pemerintah desa tengah mengelola dana desa yang cukup besar, dimana rata-rata mendapat Rp1 miliar lebih. Agar penggunaan efektif, akan lebih baik yang mengelola anggaran itu adalah SDM lokal,” tegasnya.
Dia menambahkan, DPRD juga akan melakukan monitoring untuk memastikan ADD dan DD dipergunakan dengan baik dan sesuai aturan, yakni membangun desa dan kepentingan masyarakat.
”Saya ingatkan seluruh kades dan perangkat desa, agar menggunakan dana desa sesuai ketentuan yang berlaku. Ini dilakukan untuk menghindari terjadi permasalahan dikemudian hari,” pungkasnya.
(sid/matakalteng)





















Discussion about this post