• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Fraksi DPRD Sepakat Raperda Perubahan APBD 2023 Dibahas Lebih Lanjut

Fraksi DPRD Sepakat Raperda Perubahan APBD 2023 Dibahas Lebih Lanjut

Selasa, 19 September 2023
in DPRD Gunung Mas
A A
FOTO : DPRD GUMAS/MATA KALTENG - Juru Bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu Sahriah menyampaikan pandangan fraksi atas pidato pengantar Bupati Gumas terhadap raperda tentang Perubahan APBD tahun 2023, di rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2023, Selasa, 19 September 2023.

FOTO : DPRD GUMAS/MATA KALTENG - Juru Bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu Sahriah menyampaikan pandangan fraksi atas pidato pengantar Bupati Gumas terhadap raperda tentang Perubahan APBD tahun 2023, di rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2023, Selasa, 19 September 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2023, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD atas pidato pengantar Bupati Gumas terhadap raperda tentang Perubahan APBD tahun 2023.

”Setelah mencermati raperda perubahan APBD tahun 2023, maka fraksi kami bisa menerima, setuju, dan mendukung raperda perubahan APBD untuk bahas secara bersama-sama dengan eksekutif dan legislatif serta pihak terkait lain,” kata Juru Bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu Sahriah, Selasa, 19 September 2023.

Dia menuturkan, raperda perubahan APBD tidak hanya sekedar untuk memenuhi keinginan merubah APBD yang sudah ada, tetapi memang harus dilakukan karena terjadi hal pokok, yaitu perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi semula.

”Tetapi kami berharap raperda perubahan APBD tidak melenceng jauh dari target awal anggaran dan belanja yang telah disepakati sebelumnya. Apabila itu terjadi, maka akan ada dampak negatif terhadap apa yang sudah atau sedang pemkab jalankan pada tahun 2023,” terangnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDIP Elvi Esi mengatakan, setelah mencermati raperda perubahan APBD tahun 2023 yang diajukan pemkab dan dengan berbagai pertimbangan, maka fraksi PDIP dapat memahami serta menerima penyebab dari adanya perubahan APBD itu.

”Kami bisa menerima dan menyetujui raperda perubahan APBD tahun 2023 untuk dibahas pada rapat gabungan banggar DPRD dengan tim anggaran pemkab sesuai jadwal waktu yang disepakati melalui banmus DPRD,” jelasnya.

Kemudian, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Siti Hilmiah menyampaikan perubahan APBD 2023 merupakan hal wajar, karena pemkab harus melakukan penyesuaian untuk disinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat. Untuk itu, Fraksi Golkar setuju raperda tersebut dibahas sesuai jadwal rapat gabungan, sehingga dapat segera disepakati.

”Jika perubahan APBD sudah dilakukan, maka pemkab harus menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan baik dan memenuhi rasa keadilan untuk pemerataan pembangunan, sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Selanjutnya, juru bicara Fraksi NasDem-Hanura Polie L Mihing mengakui, setelah mencermati hal yang disampaikan, maka raperda perubahan APBD tahun 2023 dapat menyepakati untuk dibahas sesuai jadwal yang sudah ditetapkan banmus DPRD.

”Kami ingin perubahan APBD mencerminkan fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, pengawasan, alokasi, dan distribusi yang diemban oleh pemerintah, dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat,” ujarnya.

Terakhir Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Neni Yuliani menyampaikan, setelah membaca dan mempelajari dokumen raperda perubahan APBD tahun 2023, maka raperda itu sepakat dan setuju untuk dibahas bersama antara pihak eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

(sid/matakalteng.com)

Baca juga berita lainnya

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kapolres Bagikan Laptop ke Polsek Jajaran Sebagai Penunjang Kinerja

Next Post

Wabup Sukamara Apresiasi Peringatan HKG ke-51 PKK

Berita Terkait

DPRD Gunung Mas

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 19 September 2025
DPRD Gunung Mas

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Kamis, 18 September 2025
DPRD Gunung Mas

Apresiasi Polres Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat

Rabu, 17 September 2025
DPRD Gunung Mas

Evaluasi Perangkat Daerah Gagal Capai Target PAD

Selasa, 16 September 2025
Load More
Next Post

Wabup Sukamara Apresiasi Peringatan HKG ke-51 PKK

Bupati Serahkan SHU Rp3,5 Miliar kepada Ratusan Warga

Promosikan Batik, Dekranasda Sukamara Gelar Peragaan Busana

Wahid Yusuf Dukung Sistem Seleksi Terbuka Calon Kepala Dinas

Wilayah Kerja Yayasan Penyelamatan Orangutan Terbakar

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK