KUALA KURUN – Kalangan DPRD Kabupaten Gumas mengingatkan kepada seluruh perusahaan besar swasta (PBS) di daerah ini, agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, terkait realisasi Corporate Social Responsibility (CSR).
“Perlu koordinasi antara PBS dan pemkab, untuk menghindari terjadinya tumpang tindih dalam realisasi program CSR yang diberikan kepada masyarakat sekitar,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Binartha, Kamis, 27 Juli 2023.
Selain menghindari terjadinya tumbang tindih dan terlaksana program yang tepat sasaran, koordinasi juga harus dilakukan agar CSR yang direalisasikan oleh PBS tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan sampai realisasi CSR PBS itu tumpang tindih dengan program pemerintah, baik itu dari pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa,” tutur Politisi Partai Golkar ini.
Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas juga mengingatkan seluruh PBS, agar menyampaikan laporan realisasi CSR secara rutin kepada pemkab, jika sudah merealisasikannya.
“Laporan realisasi CSR harus disampaikan secara rutin kepada pemkab, sehingga DPRD juga dapat memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program tersebut,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post