KUALA KURUN – Sampai akhir Bulan Mei ini, Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 yang berasal dari APBD Kabupaten Gumas masih belum dapat dicairkan. Hal ini dipertanyakan berbagai kalangan, salah satunya dari lembaga legislatif setempat.
“Belum cairnya ADD tidak bisa dibiarkan. Dari dinas terkait harus bergerak cepat untuk melakukan pencairan ADD, demi jalannya roda pemerintahan di desa,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Binartha, Rabu, 31 Mei 2023.
Dia mengakui, banyak menerima keluhan dari sejumlah kepala desa (kades) dan perangkat desa yang mempertanyakan penyebab ADD belum cair. Mereka juga meminta lembaga legislatif agar mendorong dinas terkait untuk secepatnya mencairkan ADD.
“Penggunaan ADD diperuntukkan untuk membiayai dan melaksanakan setiap program serta kegiatan di pemerintahan desa. Jadi itu sangat diperlukan,” terang dia. Politisi Partai Golkar ini berharap, dinas terkait harus bersikap transparan terkait kendala yang dihadapi, sehingga ADD pada tahun 2023 mengalami keterlambatan pencairan.
Sampaikan apa yang menjadi kendala, apakah itu terkait Peraturan Bupati (Perbup) atau ada kendala yang lain. “Jika sudah diketahui kendala, maka harus ada upaya lanjutan yang berkoordinasi dengan dengan perangkat daerah terkait lainnya. Dengan demikian, ADD dapat secepatnya dicairkan,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post